Sidang Smartboard Muara Enim, Cory Ungkap Abi Pernah Ajak Pj Bupati Hengky ke Showroom

KATANDA.ID, Palembang – Sidang lanjutan perkara dugaan pemberian suap dalam pengadaan Smartboard dan Chromebook pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim kembali digelar. Perkara tersebut menjerat dua terdakwa, Fika Nur Alawi dan Cory Erin Hardi.

Dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Fatimah SH MH, saksi Cory Erin yang merupakan bagian dari pihak marketing memberikan keterangan terkait proses pengenalan produk Smartboard kepada sejumlah pihak.

Cory mengatakan, dirinya pernah didatangi Abi yang menanyakan mengenai produk Smartboard. Menurut Cory, saat itu Abi belum memahami secara detail penggunaan perangkat tersebut.

“Saya menerangkan kepada Abi kalau Smartboard ini bisa digunakan di sekolah, kantor, serta untuk Zoom meeting,” ujar Cory dalam persidangan.

Cory kemudian mengungkapkan bahwa dirinya kembali bertemu dengan Abi untuk melihat sejumlah produk Smartboard di showroom HIT Internasional.

Dalam pertemuan tersebut, Abi disebut mengajak atasannya untuk melihat langsung produk Smartboard yang ditawarkan.

“Saya tanya, siapa bos yang kamu ajak ini, Pak?” kata Cory.

Abi kemudian menjelaskan bahwa orang yang dibawanya merupakan Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim saat itu, Hengky.

Menurut Cory, Pj Bupati Hengky bersama Abi hanya melihat-lihat produk Smartboard yang tersedia di showroom tersebut.

“Mereka berdua hanya melihat barang saja,” ungkapnya.

Cory juga menegaskan bahwa Fika tidak ikut mendampinginya bersama Abi saat mengunjungi showroom HIT Internasional. Ia juga menyebut Fika tidak mengenal Abi.

“Pada saat itu Bu Fika tidak ikut menemani saya dan Pak Abi ke showroom HITS. Bu Fika tidak kenal sama Pak Abi,” katanya. (DN)

Pos terkait