Respon Cepat, DLH Muba Bersihkan TPS Liar di Kecamatan Sekayu

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muba merespon cepat laporan masyarakat melalui Call Center 112 terkait adanya TPS liar di pinggir jalan perumahan GBL menuju SMK Model Sekayu.

KATANDA.ID, Sekayu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Muba merespon cepat laporan masyarakat melalui Call Center 112 terkait adanya tempat pembuangan sampah (TPS) liar di pinggir jalan perumahan GBL menuju SMK Model Sekayu.

Bahkan, untuk menekan TPS liar tersebut, Kepala DLH Muba Andi Wijaya Busro mengatakan, pihaknya akan menambah empat bak amrol dan 100 unit tong sampah di 2023 ini, dan akan ditempatkan di area Kota Sekayu.

Andi Wijaya Busroh mengimbau, kepada seluruh masyarakat agar dapat menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan, serta berharap bersama Lurah, Ketua RT, dan warga masyarakat tetap menjalankan gotong royong bersih-bersih lingkungan, dengan menggalakkan program Jumat bersih, dan memilah milah sampah organik dan non organik yang memiliki nilai dan harga, untuk dapat dijual ke bank sampah kita.

“Penambahan bak amrol dan 100 unit tong sampah ini diharapkan dapat mengurangi TPS liar yang dibuat masyarakat. Kami juga berharap masyarakat harus berperan aktif dalam masalah sampah ini dengan cara membuang sampah pada tempatnya, jangan dibuang di sembarang tempat, seperti di pinggir-pinggir jalan dan dengan menciptakan TPS sendiri,” ungkapnya.

Apabila perlu, pelayanan terkait masalah sampah, lanjutnya, bisa segara menghubungi Dinas Lingkungan Hidup (DLH), khususnya UPTD pengelolaan sampah atau langsung hubungi Call Center 112.

“Biar kita langsung angkut dari lokasi sampah. Misalkan, dari rumah langsung, jadi tidak menimbulkan sampah liar yang berserakan dimana-mana. Kota sekayu merupakan kota kecil, salah satu yang terbersih. Ayo kita jaga bersama-sama,” ungkapnya.

Dilanjutkan Andi, pengelolaan sampah ini tidak harus selalu berujung dibuangnya sampah ke TPS. Pengelolaan sampah ini menurutnya, bisa dilakukan dengan pola 3 R (reduce, reuse, recycle) untuk sampah keras atau anorganik, yaitu dengan cara mengurangi potensi sampah, menggunakan ulang barang-barang yang bisa dipakai kembali, dan mendaur ulang sampah.

“Untuk sampah organik seperti sisa makanan, sisa sayur, buah dan lainnya bisa langsung di kompos sendiri di rumah,” tandasnya.

(Rel)

Pos terkait