Perkuat Sinergi Hulu Migas, SKK Migas Gelar Gathering 2023

SKK Migas menggelar gathering 2023 yang dikemas dalam bentuk halalbihalal Peringatan Hari Raya Idul Fitri 1444 H di City Plaza, Jakarta, Selasa (2/5/2023).

KATANDA.ID, Jakarta – Peringatan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah (H) menjadi momentum Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan.

Menyambut momentum tersebut, SKK Migas menggelar gathering 2023 yang dikemas dalam bentuk halalbihalal Peringatan Hari Raya Idul Fitri 1444 H di City Plaza, Jakarta, Selasa (2/5/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh manajemen SKK Migas, pimpinan tertinggi KKKS, para undangan dan pegawai SKK Migas.

SKK Migas terus mendorong sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan yang terkait dengan industri hulu migas.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk mendorong kerjasama yang lebih erat dan kuat dalam rangka mendorong peningkatan produksi minyak dan gas nasional untuk mencapai target jangka tahun ini dan jangka panjang di 2030 yaitu produksi minyak 1 juta barel per hari (BOPD) dan gas 12 miliar kaki kubik per hari (BSCFD).

“Gathering yang diselenggarakan dalam rangka peringatan Hari Raya Idul Fitri 1444 H ini adalah upaya kita semua untuk meningkatkan silaturahmi. Salah satu manfaat dari silaturahmi adalah dapat meningkatkan kesepahaman dan sikap saling percaya sehingga dapat lebih meningkatkan sinergi diantara SKK Migas, KKKS dan pemangku kepentingan di industri hulu migas yang telah terjalin selama ini,” kata Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto di acara gathering tersebut.

Lebih lanjut Dwi menyampaikan, adalah tugas bersama ke depan menjadi semakin berat dalam rangka mencapai target peningkatan produksi minyak dan gas di 2030 yaitu produksi minyak 1 juta barel per hari (BOPD) dan gas 12 miliar kaki kubik per hari (BSCFD).

Melalui gathering ini diharapkan, dapat lebih meningkatkan silaturahmi dan mendorong sinergitas serta kolaborasi yang lebih baik kedepannya. Dwi mengingatkan, KKKS dan di industri penunjang hulu migas harus saling bantu untuk best effort dalam berbagai aspek operasional, sumber daya manusia dan lainnya, yang kesemuanya adalah dalam rangka memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara.

Di kesempatan itu pula, Dwi menyampaikan terima kasih kepada pimpinan KKKS dan para pemangku industri hulu migas atas kehadirannya dalam kegiatan gathering 2023. Terima kasih juga disampaikan kepada KKKS atas dukungan serta best effort yang telah diberikan sehingga kinerja industri hulu migas di awal tahun pada triwulan pertama 2023 meningkat dibandingkan periode yang sama 2022.

Dwi berharap hal tersebut menjadi langkah yang baik untuk meningkatkan kinerja yang telah dicapai di triwulan pertama 2023 dengan melaksanakan seluruh program kerja yang telah disepakati sehingga produksi minyak dan gas dapat meningkat sehingga mencapai target 2023 dan menjadi pondasi untuk peningkatan produksi di masa yang akan datang.

Sementara itu, Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Hudi D Suryodipuro menyampaikan, SKK Migas dalam berbagai kesempatan akan terus mendorong sinergi dan kolaborasi antar KKKS dengan para pemangku kepentingan terkait industri hulu migas.

Hudi mengatakan, bahwa untuk mencapai target 2030 tidak hanya ditentukan dari aspek-aspek teknis semata, tetapi faktor non teknis juga memberikan pengaruh yang sangat besar.

Hudi mencontohkan, program pengeboran sumur pengembangan yang masif, sangat bergantung pada aspek lahan, perizinan dan lainnya. Oleh karena itu, SKK Migas terus mendorong dukungan dari para pemangku kepentingan yang terkait industri hulu migas.

“Melalui upaya mendorong sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan yang terkait industri hulu migas, maka faktor-faktor non teknis dapat berjalan dengan baik dan berkontribusi dalam terlaksananya program industri hulu migas yang telah ditetapkan dalam work, program & budget (WPnB),” tandas Hudi.

Untuk diketahui, SKK Migas adalah satuan kerja khusus yang diberikan tugas oleh Pemerintah RI c.q. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral untuk menyelenggarakan pengelolaan kegiatan usaha hulu Minyak dan Gas Bumi berdasarkan Peraturan Presiden No. 95/2012 jo. Peraturan Presiden No. 9/2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden No. 36/2018 jo. Peraturan MESDM No. 2/2022.

SKK Migas bertugas melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja Sama. Pembentukan lembaga ini dimaksudkan supaya pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

(Rel)

Pos terkait