Perkara Narkotika Duduki Peringkat Pertama Ditangani Kejati Sumsel

Kajati Sumsel, Sarjono Turin.

KATANDA.ID, Palembang – Kasus narkotika paling banyak berkas perkaranya ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Selatan (Sumsel) pada semester 1 dari Juli hingga Mei 2023 ini. Hal ini dikatakan langsung Kajati Sumsel, Sarjono Turin SH MH.

Menurut Kajati, untuk saat ini yang menduduki peringkat pertama adalah berkas perkara narkotika hampir sekitar kurang lebih 3.500 berkas perkara.

“Untuk peringkat pertama berkas perkara yang paling banyak yaitu berkas perkara narkotika,” kata Kajati.

Ia juga berharap kepada rekan media untuk mensosialisasikan perkara narkoba tersebut, agar masyarakat menilai bahwa aparat penegak hukum tidak main-main dalam perkara narkoba dan siapapun yang terlibat, baik sekelas ASN untuk ditindak lanjuti ke pidana umum.

“Siapapun seperti terdakwa Juperlius yang diputus 12 tahun oleh Mahkamah Agung (MA) RI awalnya dalam putusan banding dianggap dalam keterangan gila dan di PN Palembang, diputus 14 tahun, ternyata alhamdulillah Mahkamah Agung (MA) RI masih berpihak ke kita dan diputus 12 tahun penjara,” tutupnya.

(DN)

Pos terkait