Ketua Cabor Menembak KONI Sumsel Penuhi Panggilan Penyidik Kejati

Ilustrasi

KATANDA.ID, Palembang – Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumsel, kembali memeriksa satu orang saksi terkait dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di KONI Sumsel tentang pencairan deposito dan uang hibah Pemda Provinsi Sumsel serta pengadaan barang yang bersumber APBD tahun anggaran 2021.

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, membenarkan hari ini penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel, memeriksa satu orang saksi berinisial DG Ketua Cabor Menembak KONI Sumsel.

Menurutnya saksi tersebut menjalani pemeriksaan di ruang Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, di lantai enam Gedung Kejati Sumsel.

“Saksi diperiksa karena perkara ini sudah naik tahap penyidikan,” jelas mantan Kasi Datun Kejari Palembang, Selasa (13/6/2023)

Ia juga mengatakan, dimana penyidikan perkara tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor: PRINT-02/L.6/Fd.1/03/2023 Tanggal 8 Maret 2023.

“Dengan telah naiknya ke tahap penyidikan dari penyelidikan, maka kedepan para saksi tetap akan diagendakan pemeriksaannya oleh Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel,” tuturnya

Sebelumnya tim penyidik Kejati Sumsel masih terus berkoordinasi dengan lembaga Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumsel, guna mencari besaran potensi kerugian negara dari kasus ini.

Tim penyidik juga melakukan penggeledahan di kantor KONI Sumsel. Dalam penggeledahan itu, penyidik Pidsus Kejati Sumsel mengamankan dua boks kontainer dan enam dus berkas serta satu flashdisk yang berisikan dokumen guna mencari alat bukti penyidikan.

(DN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *