KATANDA.ID, Pangkalpinang – Pejabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Suganda Pandapotan Pasaribu menerima audiensi dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kepulauan Babel, di Ruang Kerja Gubernur, Senin (19/6/2023).
Ketua KSPSI Kepulauan Babel Darusman menjelaskan, maksud dan tujuan kedatangannya bertemu Pj Gubernur Suganda yakni terkait persoalan industrial dan tenaga kerja di Kepulauan Babel.
“Pertama kedatangan kami untuk lebih menyampaikan hal-hal industrial dan substansial terkait ketenagakerjaan di Kepulauan Babel, dan kami terdorong untuk terus melanjutkan audiensi ini karena masih banyak persoalan terkait pekerja di Kepulauan Babel yang bekerja tapi tidak mendapatkan upah dan perusahaan-perusahaan yang relatif masih belum mematuhi aturan di Kepulauan Babel,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan Ketua KSPSI Darusman, masih banyak persoalan terkait pekerja di Kepulauan Babel ini, termasuk perlindungan jaminan sosial pekerja yang bekerja di badan hukum tapi tidak mendapatkan perlindungan.
Sejauh ini ditambahkannya, ada 14 kasus perusahaan di Kepulauan Babel yang sampai saat ini belum dieksekusi.
Menanggapi hal tersebut, Pj Gubernur Suganda mendukung KSPSI untuk memecahkan persoalan tersebut dan mengajak untuk saling berkoordinasi.
“Silakan dari KSPSI bersurat dulu ke kita, nanti kita koordinasikan dan berbincang bersama-sama untuk memecahkan persoalan ini dan kita undang pihak-pihak terkait untuk membahas mengenai apa yang harus kita lakukan, silakan pak dibuatkan suratnya, jelaskan kronologinya, sama-sama kita laksanakan fungsi kita masing-masing, dan saling melindungi,” kata Suganda.
Lebih lanjut Pj Gubernur Suganda menyampaikan, upah para pekerja harus diperjuangkan bersama, dan merupakan tanggung jawab dari KSPSI dan pemerintah. Dengan saling berkoordinasi Pj Gubernur Suganda berharap persoalan ini bisa diselesaikan secepatnya.
(Elvianti)