KATANDA.ID, Palembang – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhiyaksa (HBA) ke 63, Kejaksaan Tinggi Sumsel menyampaikan laporan kinerja periode Januari – Juli 2023
Kepala kejaksaan Tinggi Kejati Sumsel Sarjono Turin SH MH, didampingi Wakajati dan para Asisten mengatakan,
untuk jumlah pegawai Kejaksaan Se-sumsel, Jaksa sebanyak 445 orang, fungsional umum sebanyak 573 orang, fungsional tertentu 74 orang
Sedangkan jumlah pegawai Kejaksaan Tinggi Kejati Sumsel, Jaksa sebanyak 174 orang, fungsional umum 155 Orang, fungsional tertentu 30 orang,” tegas Sarjono Turin
Menurutnya, di periode Januari -Juni 2023 bidang Intelijen telah membentuk satuan tugas pengamanan Invertasi satuan tugas mafia tanah dan satuan tugas P3DN.
Untuk, LID, PAM, GAL 109, posko pemilu 16, media kehumasan 3, penelusuran aset 5, posko jaga desa 11, tabur 8, pakem 2, Jaksa menyapa 14, penerangan hukum, JMS 25, PPS 9.
Sedangkan untuk bidang tindak pidana umum periode Januari-Juni tahun 2023,
SPDP 3.419,Tahap l 2.780,P-21 2.497, tahap ll 2.751, oenuntutan 2.454 , inkrah 2.237 dan eksekusi 2.616
Untuk penghentian penuntutan perkara tindak pidana umum berdasarkan keadilan restoratif Justice Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan, periode Januari-Juni 2023 berjumlah 16 perkara
Sementara itu untuk bidang tindak pidana Khusus, penanganan perkara tindak pidana Korupsi Periode Januari-Juni 2023 untuk penyelidikan 49, penyidik 49, penuntutan 39 , eksekusi 30.
“Untuk penyelamatan Keuangan Negara periode Januari-Juni 2023 sebesar Rp 11.930.614.094,7,” tegas Kajati (DN)









