Jangan Sampai Ditunggangi Oleh Kepentingan Pengusaha Tertentu
KATANDA.ID, Lubuklinggau – Fauzi Amro anggota DPR RI Fraksi Nasdem menyayangkan atas kunjungan anggota DPR RI Komisi II ke tapal batas Suban IV Musi Banyuasin dan Muratara, Selasa 10/10/2023
Melihat kondisi masyarakat sudah aman, damai dan tentram baik di kabupaten Musi Banyuasin dan Muratara jangan sampai adalagi konflik keributan antar masyarakat (horizontal).
Dalam hal ini Fauzi Amro merespon atas kunjungan Komisi II DPR RI ke daerah perbatasan Musi Banyuasin dan Muratara.
“Saya sebagai Anggota DPR RI mewakili Sumatera Selatan dan khususnya putra asli daerah Musi Rawas, Lubuklinggau dan Muratara sangat disesali dan disayangkan sikap Komisi II berkunjung ke daerah perbatasan yang menurut pandangan hemat saya sebagai anggota DPR RI yang mewakili Sumatera Selatan I, menyayangkan kunjungan Komisi II ke daerah tapal batas Suban IV itu,” tegasnya.
Karena persoalan tapal batas Suban IV tersebut sudah selesai setelah keluar permendagri Nomor 76 tahun 2014 bahwa Suban itu masuk wilayah teritorial Kabupaten Musi Banyuasin dan PT Gorby masuk teritorial Muratara.
“Mereka ini yang berkepentingan menginginkan permendagri nomor 76 tahun 2014 dilakukan revisi atau perubahan atas dasar kunjugan Komisi II kelapangan, bahwa keinginan pihak pengusahan yang berkepentingan PT Gorby tersebut masuk dalam wilayah Musi Banyuasin,” katanya.
Iamenyebut, padahal sudah jelas pemekaran DOB Kabupaten Muratara PT Gorbi masuk wilayah Kabupaten Muratara.
“Padahal permendagri no.76 tahun 2014 PT Gorby masuk teritorial Kabupaten Muratara dan untuk Suban IV masuk daerah Musi Banyuasin dan ini sudah clear jangan sampai masyarakat terprovokasi atas kunjungan komisi II DPR RI ke Muba dan Muratara,” tambahnya.
Oleh sebab itu menurutnya, kunjungan komisi II DPR RI kedaerah perbatasan Suban IV dan Gorby akan memperkeruh suasana dan hubungan baik antara Musi Banyuasin dan Muratara.
“Saya juga mengingatkan kepada Komisi II untuk berhati-hatilah jangan sampai ada kepentingan-kepentingan tertentu dalam mengorbankan masyarakat. Dan saya meminta kepada kawan-kawan Komisi II DPR RI dan pimpinan DPR untuk mengkaji ulang atas kunjungan kunjungan ke daerah perbatasan takutnya akan menimbulkan konflik di belakang hari,” sambungnya.
Karena kondisi sekarang sudah harmonis hubungan masyarakat Muba dan Muratara, intinya Permendagri itu sudah final dan sudah inkrah serta mengikat begitu juga keputusan menteri ATR BPN.
Jangan sampai komisi II di tunggangi kepentingan pengusaha tertentu dan masyarakat menjadi korban yang selama ini sudah harmonis.
“Saya prihatin atas kunjungan komisi II DPR RI ke tapal batas Suban IV yang sudah jelas permendagri bahwasanya Suban IV masuk teritorial Musi Banyuasian dan Gorbi masuk teritorial Muratara,” tutupnya. (mil)










