Disparitas dan Kemiskinan
Kemudian untuk mendorong dan meningkat pertumbuhan ekonomi maka peran pemerintah atau pemerintah daerah juga sangat diperlukan. Dalam ilmu ekonomi dikenal adanya “Teori Wagner” atau dikenal juga dengan “Hukum Wagner” yang berasal dari Adolf Wagner.
Menurut Wagner, dalam suatu perekonomian apabila pendapatan perkapita meningkat maka secara relatif pengeluaran pemerintah pun akan meningkat terutama disebabkan karena pemerintah harus mengatur hubungan yang timbul dalam masyarakat, hukum, pendidikan, rekreasi, kebudayaan, dan sebagainya. Wagner mendasarkan pandangannya dengan suatu teori yang disebut teori organis mengenai pemerintah sebagai individu yang bebas bertindak, terlepas dari anggota masyarakat lainnya.
Jadi secara secara teori meningkatnya pengeluaran pemerintah akan meningkatkan permintaan agregat, yang pada akhirnya nanti akan meningkatkan pendapatan atau output.
Maka semakin tinggi tingkat pertumbuhan ekonomi di suatu daerah akan sejalan dengan peningkatan pengeluaran pemerintah. Terkait dengan pengeluaran pemerintah, Pj Gubernur Agus Fatoni yang juga Direktur Jendral Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri hampir setiap tahun mengingatkan agar pemerintah kabupaten/ kota dan provinsi mempercepat realiasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pengeluaran pemerintah melalui percepatan realisasi APBD ini akan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang ada. Nadine Brillianta Hanifah dkk dalam “Analisis Kausalitas antara Pengeluaran Pemerintah dan Pertumbuhan Ekonomi di Pulau Sumatera” (2017) menyatakan, besarnya kontribusi pengeluaran pemerintah daerah terhadap pertumbuhan ekonomi daerah merupakan sebuah peluang yang dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendorong perekonomian daerah.
Pada sisi lain, apalah arti pertumbuhan ekonomi yang tinggi jika tidak diikuti dengan pemerataan. Pertumbuhan ekonomi yang tidak diimbangi dengan pemerataan dapat menimbulkan disparitas pembangunan.
Ada juga pendapat mengatakan, pertumbuhan dan pemerataan merupakan dua kutub strategi pembangunan yang saling mengabaikan (trade-off). Artinya, pembangunan yang menitikberatkan pada aspek pertumbuhan dalam batas-batas tertentu akan mengabaikan aspek pemerataan, begitu juga sebaliknya.
Disparitas pembangunan ekonomi antar daerah menurut Nurhayani dkk dalam “Analisis Disparitas Pembangunan Ekonomi dan Hubungannya dengan Investasi di Provinsi Jambi Tahun 2002-2014” (2015), merupakan fenomena universal, disparitas pembangunan merupakan masalah kesenjangan yang serius untuk ditanggulangi baik pada sistem perekonomian pasar maupun ekonomi terencana.
Pertumbuhan ekonomi juga terkait dengan kemiskinan. Ada pakar ekonomi yang menyatakan bahwa kemiskinan terjadi karena tingkat pertumbuhan ekonomi yang rendah. Namun pakar yang lain menyatakan, pernyataan itu belum tentu benar atau bahkan salah. Biarlah itu menjadi perdebatan para pakar ekonomi, jika itu masuk dalam artikel ini, maka tulisan ini tidaka akan “the end”.
Eloknya pertumbuhan dan kemiskinan berkelindan mewujudkan kesejahteraan untuk rakyat seperti penelitian Ari Mulianta Ginting dan Rasbin dalam “Pengaruh Pertumbuhan Ekonomi Terhadap Tingkat Kemiskinan di Indonesia Sebelum dan Setelah Krisis” (2017), tingkat pertumbuhan ekonomi dapat dikatakan berpihak pada kaum miskin jika peningkatan pertumbuhan ekonomi dapat menurunkan tingkat kemiskinan sehingga akan lebih baik jika pertumbuhan ekonomi meningkat 1 persen dapat menurunkan tingkat kemiskinan sebesar 1 persen. (maspril aries)









