KATANDA.ID, Lubuklinggau – Inspektorat Kota Lubuklinggau mensosialisasikan proyek perubahan dalam rangka strategi penyelesaian tindak lanjut temuan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Inspekrotat juga mensosialisasikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui sistem berbasis elektronik simpel, Senin (4/12/2023).
Ditemui diruang kerjanya, Kepala Inspektorak Kota Lubuklinggau, Resta Irawan Putra menjelaskan, tujuan proyek perubahan tersebut untuk mewujudkan peningkatan efektivitas penyelesaian tindak lanjut temuan BPK RI.
Dalam penerapan sistem berbasis elektronik simpel ini juga agar OPD di Lubuklinggau bisa memahami penggunaan dan pemakaian tersebut.
Menurutnya, dalam mencapai tujuan dilakukan beberapa tahapan, yaitu capaian jangka pendek selama 2 bulan, capaian jangka menengah selama 6 bulan dan capaian panjang selama 12 bulan.
“Setiap capaian akan dibuat pentahapannya sejak dibentuk tim efektifnya, perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi tahapan kegiatan yang dilakukan secara berkesinambungan dan terjadwal,” ucapnya.
Resta sapaan akrabnya juga menerangkan adapun manfaat yang diperoleh dari proyek perubahan itu antara lain, dapat meningkatkan manajemen keuangan yang akuntabel dan efektif, peningkatan efisiensi dalam penyelesaian hasil temuan, peningkatan transfaransi dan memperkuat akuntabilitas.
“Kemudian sistem pengawasan dan monitoring evaluasi berjalan lebih baik serta peningkatan kepercayaan publik,” sambungnya.
Masih dikatakan Resta, saat ini pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada OPD di lingkungan Pemkot Lubuklinggau tentang penggunaan dan pengoperasian proyek perubahan melalui sistem berbasis elektronik simpel.
“Ya, kami terus melakukan sosialisasi kepada OPD supaya proyek perubahan melalui sistem berbasis elektronik simpel ini dapat berjalan dengan optimal, kami juga memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada teman-teman OPD untuk bertanya jika ada dalam proses penggunannya,” tutup kaban inspektorat. (mil)










