Pj Bupati Dukung GTRA di Banyuasin

Pj Bupati Banyuasin H. Hani S Rustam, SH saat menghadiri Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Banyuasin Tahun 2023.

KATANDA.ID, Banyuasin – Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin H. Hani S Rustam, SH mendukung kinerja Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Banyuasin tahun 2023.

Dukungan itu disampaika Hani S Rustam yang didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuasin bersama Kepala OPD lingkup Pemkab Banyuasin menghadiri Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Banyuasin Tahun 2023 Sekaligus deklarasi Kampung Reforma Agraria dan Penyerahan Sertifikat Tanah di Graha Sedulang Setudung Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Selasa (12/12/2023).

Pj Bupati Banyuasin dalam sambutannya, mendukung agar dilakukan penataan aset dan penataan akses serta punya kemampuan mengatasi masalah pertanahan melalui pendekatan persuasif, sehingga dapat mempersingkat penyelesaian konflik maupun sengketa pertanahan.

“Saya mengapresiasi atas inisiasi yang dilakukan oleh BPN, saya juga mendukung penataan aset disertai pengelolaan manajemen konflik agraria guna melahirkan kebijakan atas penyelesaian konflik agraria yang dapat diakselerasi, semoga dengan upaya ini dapat menyelesaikan konflik pertanahan yang ada di Kabupaten Banyuasin,” harapnya.

Dirinya berharap mengharapkan kerja sama forum ini sebagai wadah dalam memberikan hak milik pemerintah dan masyarakat itu sendiri, dengan diawali melakukan pendataan kepemilikan lahan masyarakat dengan sertifikat.

“Hal yang menarik program agraria konsen juga terhadap pelaku usaha untuk mendapatkan akses modal, bagaimana pengembangan usaha, mulai legalitas usaha hingga akses mendapat modal salah satu syaratnya kepemilikan sertifikat tanah sebagai agunan,” tambahnya.

Ditempat yang sama, Yuniar Hikmat Ginanjar, SH MH, Kepala Kanwil BPN Sumsel menyampaikan kebijakan reforma agraria merupakan upaya untuk menata kembali hubungan antara masyarakat dengan tanah, yaitu menata kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan permukaan bumi yang berkeadilan.

Dalam rangka pelaksanaan program reforma agraria menurutnya Pemkab Banyuasin dan BPN harus saling mendukung dengan cara koordinasi dan kerjasama sehingga dapat mewujudkan program-program yang ada dalam reforma agraria yaitu untuk mewujudkan masyarakat banyuasin yang lebih makmur dan sejahtera.

“Dengan terwujudnya masyarakat yang lebih makmur dan sejahtera kita sudah mendukung program pemerintah,” ucapnya.

Hal Senada disampaikan Kepala BPN Banyuasin Muji Burohman, SH MH, dikatakannya bahwa, tujuan reforma agraria untuk menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat yang berbasis agraria melalui pengaturan, penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah, memperbaiki akses masyarakat kepada sumber ekonomi, serta meningkatkan ketahanan dan kedaulatan pangan.

“Untuk itu kegiatan ini sebagai wadah informasi dan diskusi terkait integrasi penataan aset dan gugus tugas reforma agraria di Banyuasin,” jelasnya.

Dalam kesempatan ini juga diserahkan redistribusi tanah 78 bidang redistribusi tanah, lintas sektor 8 bidang, barang milik negara 9 bidang, barang milik daerah 33 bidang dan pelaksanaan Rakor kegiatan PTSL, Redistribusi tanah dan BMD tahun 2024. (*)

Pos terkait