Tutup Tahun 2023, Polres Lubuklinggau Tidak Ada PTDH

Polres Lubuklinggau menggelar pres release.

KATANDA.ID, Lubuklinggau – Polres Lubuklinggau menggelar pers release diakhir tahun pencapaian kinerja, kegiatan press release di Aula Polres Lubuklinggau Kelurahan Dempo, Kecamatan Lubuklinggau Timur Dua, Sabtu (30/12/23) pagi.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha melalui Wakapolres Kompol Asep menyampaikan untuk tahun 2023 sembilan anggota polres melakukan pelanggaran sedang dan tidak ada yang diberhetikan tidak hormat.

Bacaan Lainnya

Oknum Polres Lubuklinggau selama ditahun 2023, untuk jumlah oknum yang melanggar ada sembilan.

“Dari sembilan perkara semuanya sudah ditindak, dua anggota polres melalui kode etik dan tujuh anggota polres sidang disiplin,” jelasnya.

Semua perkara sudah selesai untuk pelanggaran kategori hanya pelanggaran sedang,

“Alhamdulillah untuk Polres Lubuklinggau dalam penyelesaian perkara personil tidak ada pelanggaran berat seperti PTDH (Pemberhentian tidak dengan hormat) 2023 ini tidak ada pelanggaran berat seperti PTDH,” bebernya.

Menueurtnya, pelanggaran disiplin yang paling dominan itu meninggalkan tugas pada waktu pelaksanaan kegiatan-kegiatan, baik pada kegiatan di masa operasi maupun kegiatan-kegiatan rutin.

“Satu pelanggaran kode etik terkait masalah jaga tahanan, satu personil yang sudah kami tindak dalam hukumannya 21 hari kurungan, satu kode etik lagi terkait masalah administrasi,” tutup Wakapolres Asep. (mil)

Pos terkait