Hendak Jual Motor, Pria Ini Malah Rugi Rp 19,5 Juta, Kok Bisa !

Ramadhan Dwi Putra (30), warga jalan Tanjung Pandan, lorong Nusantara II, Kelurahan Sako saat melapor di Polresta Palembang.

KATANDA.ID, Palembang – Ramadhan Dwi Putra (30), warga jalan Tanjung Pandan, lorong Nusantara II, Kelurahan Sako, Kecamatan Sako Palembang ini mengalami kerugian senilai Rp 19,5 juta.

Pasalnya ia kehilangan sepeda motor kesayangannya setelah dibawa kabur oleh calon pembeli. Hal itu diungkapkan korban saat membuat laporan polisi di Polrestabes Palembang, pada 3 Januari 2024 lalu.

Menurut keterangan Ramadhan, saat ditemui di kediamannya, pada Senin 8 Januari 2024, peristiwa pencurian sepeda motor ini terjadi di depan rumahnya pada Rabu (3/1/2024) sekitar pukul 17.27 WIB. Bermula ketika dirinya hendak menjual sepeda motor kepada terlapor yang tidak dikenal olehnya.

Kemudian, korban memasang iklan jual beli motor di media sosial (Medsos) dan terlapor pun setuju dan langsung mendatangi rumahnya.

“Awal saya mau jual motor, lalu saya posting lewat medsos, dan ada yang mau beli yakni terlapor yang belum saya kenal. Lalu terlapor itu main ke rumah saya, untuk mengecek dan menyetujui kesepakatan harga,” ujar Ramadhan Dwi Putra.

Setelah terjadi kesempatan harga, terlapor mengatakan uang pembayaran sudah di transfer. “Dia bilang sudah di TF pak di rekening saya. Karena saat itu saya sudah memberikan nomor rekening kepadanya, ketika tawar menawar dan sepakat dengan harga Rp 19,5 juta,” jelasnya.

Mendengar sudah di transfer, diakuinya, ia pun masuk ke dalam rumahnya untuk mengambil kartu ATM. “Saya masuk ke rumah pak, hendak mengambil kartu ATM. Sesaat saya masuk ke dalam rumah, terlapor sudah tidak ada lagi dan membawa kabur sepeda motornya,” tuturnya.

Penasaran dengan kata terlapor yang bilang uang sudah di transfer, masih kata Ramadhan, ia pun pergi menuju ATM untuk mengecek. “Tapi pas dicek belum masuk uangnya, saya sudah cari pak, tapi tidak ketemu. Saya sadar sudah jadi korban pencurian, jadi langsung membuat laporan polisi,” pungkasnya.

Akibat kejadian korban kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Aerox bernomor polisi (Bernopol) BG 6739 ACS warna hitam tahun 2018 dengan total kerugian Rp 19, 5 juta. (Ci)

Pos terkait