Penyidik Pidsus Kejati Sumsel Tunda Pemeriksaan Caleg Terkait Pasa Cinde

Asisten Pidana Khusus Kejati Sumsel Abdullah Noer Denny SH MH.

KATANDA.ID, Palembang – Penyidik Pidsus Kejati Sumsel, menunda pemeriksaan saksi – saksi yang menjadi Caleg, terkait kasus penyidikan dugaan korupsi mangkraknya pembangunan pasar Cinde.

Asisten Pidana Khusus Kejati Sumsel Abdullah Noer Denny SH MH, mengatakan, dalam kasus penyidikan pasar cinde saat ini untuk pemeriksaan saksi ditunda dulu.

Bacaan Lainnya

“Karena memang di suasana pemilu ini agak kita rem sedikit, ini dilakukan agar
kegiatan – kegiatan penyidikan terkait dengan hal-hal sifatnya mengganggu proses pemilihan,” tegas Aspidsus Kamis (17/1/2024).

Ia juga mengatakan, penyidikan kasus pasar cinde di tunda dulu.

“Jika ada caleg kita rem dulu, kita tidak akan melakukan pemeriksaan dulu karena itu kaitannya dengan hak-hak dipilih,” ungkapnya.

Ia juga memastikan untuk penyidikan kasus korupsi pasar cinde tetap jalan

“Tapi untuk penyelidikan perkara pasar cinde tetap jalan terus, kita pastikan,” tutupnya. (DN)

Pos terkait