Kejati Sumsel Bidik Kasus Korupsi Rp1,3 Triliun

Kajati Sumsel, Dr Yulianto SH MH saat coffee morning, Jumat (26/1/2024).

KATANDA.ID, Palembang – Tim pidsus Kejaksaan Tinggi Sumsel, tengah membidik kasus korupsi yang dinilai telah merugikan negara mencapai Rp 1,3 triliun.

Hal ini ditegaskan langsung Kajati Sumsel, Dr Yulianto SH MH saat coffee morning, Jumat (26/1/2024).

Bacaan Lainnya

Menurut Kajati, ada salah satu perkara yang saat ini sudah naik di tahap penyidikan dengan kerugian negara mencapai Rp 1,3 triliun.

“Untuk nama perkaranya belum dapat kami sampaikan, jadi tunggu saja tanggal mainnya,” tegas Kajati Sumsel.

Ia juga mengatakan, untuk jumlah kerugian negara tersebut, berdasarkan analisa penghitungan kerugian negara.

“Kita juga menjalin kerjasama dengan BPK RI. Dari itulah diketahui jumlah kerugian negaranya berjumlah Rp 1,3 triliun,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan, untuk penanganan perkara korupsi dengan kerugian negara yang besar merupakan rencana strategis yang dilakukan pihaknya pada tahun 2024. (DN)

Pos terkait