Agus Fatoni Bergerak Serentak Membedah 8.391 Unit Rumah di Sumsel

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni meluncurkan GBRSS tahun 2024. (FOTO Humas Pemprov Sumsel)

Hak konstitusi tersebut mestinya juga melekat pada mereka yang tergolong fakir miskin. Fakir miskin adalah orang yang sama sekali tidak mempunyai sumber mata pencarian atau mempunyai sumber mata pencarian tetapi tidak mempunyai kemampuan memenuhi kebutuhan dasar yang layak bagi kehidupan diri dan keluarganya.

Oleh karena itu, untuk mewujudkan kebutuhan rumah layak huni bagi keluarga fakir miskin diperlukan kepedulian dari semua pihak, baik dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, stakeholder maupun (pihak pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, masyarakat, lembaga sosial masyarakat dan lembaga keuangan).

Bacaan Lainnya

Penanganan kemiskinan dalam UU Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin menyebutkan kewenangannya ada pada Kementerian Sosial, dilakukan dilakukan secara sinergi dan terpadu, program meliputi rehabilitasi, jaminan sosial,perlindungan dan pemberdayaan. Sejak tahun 2006, salah satu solusi penanganan kemiskinan adalah melalui program bedah rumah yang merupakan kegiatan rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni (RTLH).

Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Pusat Tri Tito Karnavian pada peluncuran GBRSS. (FOTO: Humas Pemprov Sumsel)

Menurut Eny Hikmawati dan Tri Gutomo dalam penelitian “Bedah Rumah sebagai Bentuk Pengentasan Kemiskinan” (2016), Program RTLH merupakan upaya penanggulangan kemiskinan terpadu dan sinergis antar lembaga SKPD terkait, meliputi pemerintah pusat (Kementerian Sosial), pemerintah daerah (stakeholders), seluruh komponen masyarakat, dunia usaha dan lembaga ekonomi termasuk Badan Amil Zakat.

Pelaksanaan program ini mendayagunakan kearifan lokal yang mengandung nilai-nilai kesetiakawanan dan gotongroyong sehingga dapat mendukung percepatan rehabilitasi rumah. Program RTLH dipadukan dengan pembangunan sarana lingkungan untuk mendukung tempat tinggal atau hunian yang sehat dalam rangka meningkatkan kualitas kesehatan dan kehidupan yang lebih baik.

Terlaksananya program bedah rumah membawa dampak positif pada kondisi sosial psikologis penerima program, seperti peningkatan peran dan fungsi sosial baik di dalam keluarga maupun di lingkungan masyarakat. Program bedah rumah yang dicanangkan Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni adalah upaya pengentasan kemiskinan yang mencakup pemenuhan kebutuhan dasar, salah satunya rumah layak huni, perubahan sikap, dan perubahan hubungan sosial baik intern keluarga maupun eksteren dengan lingkungannya.

Melalui progam bedah rumah akan lahir rumah sehat sebagai tempat keluarga dapat tumbuh berkembang secara fisik, mental dan sosial. GBRSS keberhasilannya membutuhkan komitmen Pemerintah Provinsi Sumsel bersama 17 pemerintah kabupaten dan kota dalam penanganan kemiskinan yang didukung berbagai elemen masyarakat, seperti BUMN, BUMD, perusahaan swasta, tokoh masyarakat, dan masyarakat. ●

 

Pos terkait