Pj Walikota Lubuklinggau Tegaskan Tak Maju Pilkada Lubuklinggau

Penjabat Wali Kota Lubuklinggau H Trisko Defriyansa.

KATANDA.ID, Lubuklinggau – Penjabat Wali Kota Lubuklinggau H Trisko Defriyansa menegaskan dirinya tidak akan maju dalam pemilihan wali kota Lubuklinggau mendatang.

Hal ini disampaikan dirumah dinasnya dijalan garuda kelurahan pasar permiri Kecamatan Lubuklinggau Barat II saat diwawancarai awak media adanya isu rumor akan maju pemilihan wali kota Lubuklinggau.

Bacaan Lainnya

Dirinya mengatakan soal isu yang berkembang untuk pilwako Kota Lubuklinggau secara pribadi menegaskan saya tidak maju sebagai bakal calon wali kota kedepan.

“Ini juga sudah saya sampaikan kepada seluruh ASN pada apel pagi tadi dan halal bihalal pemkot Lubuklinggau, bahwasanya saya tidak maju atau tidak mencalonkan diri sebagai bakal calon wali kota lubuklinggau periode mendatang,” jelasnya.

“Kami menghimbau kepada bakal calon wali kota Lubuklinggau, untuk pemimpin kedepan memperhatikan ASN,” sambungnya.

Ia mengatakan, sebagai ketua korpri kota Lubuklinggau, siapapun maju dalam pilwako agar bisa melanjutkan program program yang sudah dijalankan dan bisa menaikan tunjangan dan insentif ASN.

Disisi lain untuk hasil job vit beberapa hari yang lalu, kita sudah melaksanakan Job vit kepada 21 pejabat eselon dua dan akan mengajukan izin nama nama yang sudah kita usulkan.

“Tujuan rotasi ini, yang pertama untuk refresh penyegaran kepada opd Kota Lubuklinggau dan kedua berdasarkan pengalaman, keilmuwan dan wawasan tour of the try bagi pejabat JPT dijajaran Pemkot Lubuklinggau agar tidak jenuh pada suatu Opd tertentu,” ujarnya.

Menurutnya, tidak seluruh 21 opd akan dirombak, mungkin ada yang tetap tempat semula, ada yang di rotasi mungkin jenuh untuk mencari suasana yang baru.

“Alhamdulillah hasil job vit sangat memuaskan, ada beberapa yang hasilnya kurang memuaskan,” bebernya.

Untuk pelantikan sendiri masih menunggu izin Kemendagri, setelah izin keluar secepatnya kita lakukan rotasi yang sudah kita ajukan kemendagri.

Menurutnya, hari ini, Selasa sudah masuk surat izin kepada kemendagri, kemungkinan akhir April ada balasan dari kemendagri soal rotasi dilingkungan Pemkot Lubuklinggau.

“Saya selaku Pj wali kota memegang aturan bahwasanya, untuk rotasi pejabat lingkungan pemkot lubuklinggau harus ada izin kemendagri, mulai dari proses job fit sampai pelantikan harus ada izin kemendagri,” tegasnya..

“Intinya menutupi diakhir wawancara saya tidak akan maju sebagai calon wali kota Lubuklinggau, kedepan saya juga berkordinasi dengan Pj Gubernur akan dikembalikan pada posisi semula yakni Sekda,” tutup Trisko. (mil)

Pos terkait