KATANDA.ID, Palembang – Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Pilkada Kota Palembang 2024, yang diajukan pasangan calon (paslon) nomor urut 03, Yudha Pratomo-Baharudin (Yudha-Bahar).
Menyikapi hal ini, Calon Walikota (Cawako) Palembang, Yudha Mahyuddin mengajak seluruh pihak untuk, menghargai keputusan MK tersebut, meskipun tidak sepenuhnya setuju dengan hasilnya.
Karenanya, meski kontestasi Pilkada Palembang 2024 telah usai, Yudha menyebut, jika perjuangan untuk kemajuan Kota Palembang belum selesai. “Perjuangan ini belum berakhir. Masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan di Kota Palembang. Jika masih ada kesempatan, kami akan berjuang kembali dalam menegakkan kebenaran, kebaikan, dan keadilan demi kesejahteraan dan kebahagiaan warga Kota Palembang,” katanya, Rabu (5/2/2025).
Ditambahkan politisi Partai Demokrat Kota Palembang ini, pihaknya sudah mengetahui hasil sidang MK yang memutuskan gugatan PHPU yang diajukan pihaknya dinyatakan selesai.
“Ini berarti bahwa dugaan pemanfaatan struktur pemerintahan, seperti camat, lurah, hingga RT/RW, untuk memenangkan salah satu pasangan calon dalam Pilkada ini tidak diterima oleh MK,” imbuh Yudha.
Meski demikian, Yudha memastikan bahwa keputusan MK harus dihormati sebagai bagian dari proses demokrasi. “Apapun keputusan yang telah diambil, kita semua harus menghargainya. Dengan demikian, selesai sudah rangkaian Pilkada Kota Palembang 2024, dan walikota serta wakil walikota terpilih akan segera dilantik oleh Presiden,” sambungnya pula.
Karenanya, Yudha juga mengucapkan selamat kepada pasangan calon terpilih, Ratu Dewa dan Adinda Berima. “Kami mengucapkan selamat kepada kakak Ratu Dewa dan adinda Adinda Berima. Semoga mereka dapat menjalankan tugas dengan lancar dan amanah dalam memajukan Kota Palembang,” ucapnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh warga Palembang yang telah mendukung dan membersamai mereka selama proses Pilkada. Yudha memohon maaf jika ada hal-hal yang kurang berkenan selama proses Pilkada. “Kami mohon maaf jika ada hal-hal yang membuat bapak dan ibu semua kurang berkenan selama proses Pilkada ini. Kepada Allah, kami mohon ampun,” pungkasnya.
Dengan demikian, proses Pilkada Kota Palembang 2024 resmi berakhir, dan masyarakat Palembang diharapkan dapat bersatu mendukung kepemimpinan yang baru untuk kemajuan kota tercinta. (*)