Wabup OKU Gandeng Kejari dan Bank Sumsel Babel Pasang Tapping Box di Sejumlah Usaha

KATANDA.ID, OKU – Wakil Bupati OKU Ir H Marjito Bachri ST melakukan pemasangan Tapping Box disejumlah tempat usaha di Baturaja, hal itu guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui optimalisasi pajak makan dan minum, Selasa (15/7/2025).

Pemasangan Tapping Box itu didampingi oleh Kajari OKU Choirun Parapat SH MH bersama perwakilan Bank Sumsel Babel Baturaja. “Pemasangan Typing Box ini merupakan program Pemkab OKU yang mendapat pendampingan dari Kejari OKU, hal itu bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) OKU dari sektor pajak makan dan minum,” kata Wakil Bupati OKU Marjito Bachri saat dibincangi Tim Rilis Prokopim Setda OKU.

Dikatakan Marjito Pemasangan Typing Box ini sebagai bentuk transparansi pajak yang dipungut oleh Pelaku usaha yang dibebankan kepada konsumen disetiap transaksi penjualan.

Pengadaaan alat Typing Box ini disuport oleh Bank Sumsel Babel.

“Pada tahun ini pengadaan sebanyak 50 unit yang akan dipasang secara masif disetiap tempat pelaku usaha. Setelah dipasang Pemkab OKU melalui Bapenda OKU didukung oleh Kejari dan pihak lainnya akan melakukan monitoring ke setiap tempat pelaku usaha,” ujarnya.

Target PAD dari pemasangan Typing Box ini diharapkan dapat meningkat 50% bahkan mencapai 90%, peningkatan itu dapat dilihat setelah 3 bulan mendatang setelah pemkab OKU akan melakukan evaluasi kegiatan.

“Menghimbau para pelaku usaha agar koperatif dan transparan setelah dilakukan pemasangan Tapping Box, pemkab OKU akan memasang alat tersebut secara bertahap disetiap tempat pelaku usaha agar tidak terjadi kecemburuan sosial,” tukasnya.

Sementara itu Kajari OKU Choirun Parapat SH MH mengatakan pemasangan Tapping Box ini telah dilakukan sejak beberapa tahun lalu, Kejari OKU melakukan pendampingan berdasarkan MOU dengan Bapenda OKU

“Semua pelaku usaha telah paham bahwa setiap transaksi dikenakan pajak. Kita berharap hal ini dapat meningkatkan PAD OKU melalui kolaborasi pemerintah daerah Kejaksaan dan pelaku usaha yang nantinya hasil dari pajak ini digunakan untuk pembangunan di OKU,” tandasnya. (ADV)

Pos terkait