Rapat Pansus DPRD Sumsel Memanas, Pertamina Patra Niaga Dua Kali Mangkir

KATANDA.ID, Palembang – Rapat lanjutan Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang digelar di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumsel, Kamis (19/2/2026), berlangsung panas. Pimpinan dan anggota Pansus secara terbuka menyatakan kekecewaan dan kemarahan atas ketidakhadiran PT Pertamina Patra Niaga yang sudah dua kali diundang namun tidak memenuhi panggilan rapat.

Wakil Ketua Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Sumsel, MF Ridho menegaskan, agenda rapat kali ini sebenarnya untuk membahas optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) bersama sejumlah perusahaan wajib pungut (Wapu), yakni perusahaan yang berkewajiban memungut dan menyetorkan pajak bahan bakar untuk daerah.

Namun, ketidakhadiran Pertamina Patra Niaga kembali menjadi sorotan utama. Dalam undangan kedua, perusahaan tersebut  menurut Ridho  tidak hadir dengan alasan merasa tersinggung atas jalannya rapat sebelumnya.

“Pada rapat pertama, perwakilan yang hadir bukan pengambil keputusan. Mereka bukan top manajemen atau General Manager (GM). Saat ditanya, mereka tidak bisa memberikan jawaban yang kami butuhkan, sehingga rapat kami skor. Itu hal biasa dalam mekanisme rapat. Kami kemudian meminta agar GM yang hadir pada pertemuan berikutnya. Tapi sampai undangan kedua, tetap tidak hadir. Alasannya tersinggung. Justru kami yang tersinggung,” kata Ridho didampingi Ketua Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Sumsel M Nasir dan anggota Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Sumsel Taufik Abdullah dan Ayu Nur Suri.

Ia menilai alasan tersebut tidak profesional dan tidak mencerminkan itikad baik untuk bersama-sama membahas kepentingan daerah.

Menurutnya, selama ini Pansus belum pernah menghadapi sikap seperti itu dari mitra kerja.

“Kalau memang tidak bisa menjawab, rapat diskors, lalu kita jadwalkan ulang. Itu prosedur biasa. Tapi ketika diundang kembali malah tidak hadir dengan alasan tersinggung, ini yang kami sesalkan. Ini akan kami tindak lanjuti untuk diluruskan,” ujarnya.

Selain soal ketidakhadiran, Pansus juga menyoroti ketimpangan kontribusi PBBKB terhadap PAD Sumsel tahun 2025.

Ridho menjelaskan, target PBBKB Sumsel tahun 2025 sebesar Rp1,5 triliun. Namun realisasinya justru melampaui target, yakni Rp1,7 triliun pada Desember 2025. Secara tren, capaian ini tergolong positif karena dalam beberapa tahun terakhir realisasi selalu melebihi target.

“Biasanya mencapai target saja sudah sulit, ini malah melampaui. Artinya potensi pajak bahan bakar di Sumsel memang besar,” kata politisi Partai Demokrat ini.

Namun yang menjadi pertanyaan besar Pansus adalah komposisi penyumbang PAD tersebut. Dari total Rp1,7 triliun, sekitar Rp1,5 triliun disumbangkan oleh PT Pertamina Patra Niaga. Sementara sisanya sekitar Rp200 miliar berasal dari 18 perusahaan Wapu (wajib pungut) lainnya.

Jika dirata-rata, 18 Wapu tersebut hanya menyumbang sekitar Rp11 miliar per perusahaan. Padahal, masing-masing memiliki puluhan hingga lebih dari 100 agen distribusi BBM yang tersebar di seluruh Sumsel.

“Ini yang menurut kami tidak masuk akal. Satu perusahaan bisa menyumbang Rp1,5 triliun, sementara 18 perusahaan lainnya secara total hanya Rp200 miliar. Ini tentu menjadi PR besar bagi Pansus,” tegas Ridho.

“Pansus meyakini masih ada potensi besar yang belum tergali dari sektor PBBKB,”katanya.

Ridho bahkan menyebut kondisi ini sebagai “kotak Pandora” yang harus dibuka untuk mengetahui persoalan sebenarnya.

Ia menegaskan, langkah Pansus bukan untuk mencari-cari kesalahan atau sekadar menuduh adanya kekurangan bayar, melainkan memastikan seluruh potensi pajak benar-benar tergali maksimal demi kepentingan masyarakat.

Menurutnya, biaya untuk menjadi Wapu tidak kecil. Dengan proses dan biaya yang cukup besar, tidak logis jika distribusi BBM yang dilakukan hanya berdampak kecil terhadap setoran pajak daerah.

“Kalau memang Pansus tidak mampu mengurai ini sendiri, kami akan menggandeng perguruan tinggi dan aparat penegak hukum (APH). Masa suara masyarakat saja bisa diprediksi oleh lembaga survei, sementara alur distribusi BBM se-Sumsel tidak bisa kita petakan? Barangnya ada, tinggal ditelusuri secara profesional,” ujarnya.

Ridho menegaskan, optimalisasi PAD sangat penting untuk mendukung pembangunan di Sumsel. Ia mengakui masih banyak keluhan masyarakat terkait infrastruktur, jalan, dan kualitas pembangunan.

“Kita ingin PAD ini benar-benar maksimal. Kalau potensi pajak bahan bakar bisa kita optimalkan, pembangunan akan lebih baik. Sumsel bisa maju untuk semua,” katanya.

Pansus pun berkomitmen melanjutkan pembahasan dan pendalaman data hingga menemukan akar persoalan. Kemarahan yang muncul dalam rapat tersebut, menurut Ridho, adalah bentuk keseriusan DPRD dalam mengawal kepentingan daerah.

“Ini bukan soal tersinggung atau tidak. Ini soal tanggung jawab terhadap rakyat Sumatera Selatan,” pungkasnya.

Anggota Pansus Taufik Abdullah menegaskan, rapat lanjutan yang dijadwalkan hari ini terpaksa diskors karena sejumlah Wapu tidak hadir tanpa alasan yang jelas.

“Terkait rapat lanjutan Pansus hari ini, kami skor. Ada beberapa hal yang menjadi catatan. Tadi sudah disampaikan Pak Wakil Ketua, ada beberapa Wapu yang kehadirannya kami nilai ada indikasi disengaja untuk tidak hadir. Ini tentu menjadi perhatian serius kami,” ujar Taufik.

Menurutnya, ketidakhadiran tersebut bukan hanya soal absensi, tetapi menyangkut komitmen perusahaan dalam menjelaskan kewajiban pembayaran pajak kepada daerah.

Padahal agenda rapat sangat penting untuk membahas optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

Pansus menilai, sikap mangkir ini tidak bisa dibiarkan karena berkaitan langsung dengan transparansi dan akuntabilitas setoran pajak perusahaan-perusahaan distribusi bahan bakar di Sumsel.

Taufik memastikan, rapat akan kembali dijadwalkan pada Kamis, 26 Februari mendatang. Pada agenda tersebut, seluruh Wapu akan kembali dipanggil untuk memberikan penjelasan secara rinci terkait pembayaran pajak masing-masing perusahaan.

“Kami sudah agendakan kembali tanggal 26. Kami ingatkan seluruh Wapu untuk hadir dan menjelaskan pembayaran pajak masing-masing perusahaan. Ini menyangkut kepentingan daerah dan masyarakat Sumsel,” kata politisi Partai Gerindra ini.

Pansus tidak ingin ada lagi alasan yang menghambat proses pembahasan, terlebih ketika kontribusi pajak dari sektor bahan bakar dinilai memiliki potensi besar untuk meningkatkan PAD.

Taufik juga menyampaikan, apabila ketidakhadiran kembali terjadi, Pansus tidak akan tinggal diam. Pansus berencana mengeluarkan rekomendasi resmi kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sebagai mitra kerja dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Selain itu, Pansus juga akan berkoordinasi dengan pihak yang lebih tinggi, termasuk Pertamina Pusat serta Komisi XII DPR RI yang membidangi energi dan sumber daya mineral.

“Tentu saja nanti kami akan membuat rekomendasi. Pertama kepada Bapenda selaku mitra Pansus dan OPD terkait. Selanjutnya kami juga akan berkoordinasi dengan Pertamina Pusat dan juga Komisi XII. Ini bentuk keseriusan kami,” ujarnya.

Dia menegaskan, langkah tegas ini bukan bentuk konflik, melainkan bagian dari fungsi pengawasan DPRD Sumsel  untuk memastikan seluruh potensi pajak daerah dapat dioptimalkan.

Optimalisasi PAD dinilainya  sangat penting mengingat masih banyak kebutuhan pembangunan di Sumsel, mulai dari infrastruktur jalan hingga pelayanan publik lainnya.

“Kami ingin semua transparan dan jelas. Ini bukan soal marah semata, tapi soal tanggung jawab kami mengawal hak daerah,” pungkas Taufik.

Dengan dijadwalkannya ulang rapat pada 26 Februari, Pansus berharap seluruh Wapu dapat menunjukkan itikad baik dan memenuhi panggilan, demi mendukung peningkatan pendapatan daerah dan pembangunan Sumatera Selatan. (*)

Pos terkait