KATANDA.ID, Muba – Deadline 15 Mei 2026, Pemkab Muba dan PLN kebut migrasi listrik eks MEP yang sudah capai 56.719 pelanggan. Warga dihimbau manfaatkan layanan one stop service sebelum aliran listrik diputus.
Hal tersebut diketahui saat Rapat Pembahasan Progres Penyediaan Tenaga Listrik Oleh PT. PLN (Persero) di Kabupaten Musi Banyuasin Secara Virtual, Selasa (12/5/2026) di Ruang Rapat Korpri Kab. Muba.
Bupati Muba H. M. Toha Tohet, S.H melalui Staf Ahli Bupati Muba Bidang Politik Hukum dan Pemerintahan Dr Iskandar Syahrianto MH menegaskan batas akhir migrasi. “Dengan penyetopan pelayanan tersebut otomatis pelanggan MEP tidak bisa mendapatkan aliran listrik. Untuk itu dihimbau agar pelanggan MEP segera beralih ke PLN sebelum tanggal 15 Mei 2026,” katanya.
Disampaikannya, Pihak PLN menyiapkan pelayanan one stop service. Jadi, bayar di tempat langsung dipasang. Pihak PLN juga sudah standby kan petugas di setiap wilayah pelanggan MEP di Muba.
Iskandar memastikan peralihan total akan dilakukan pertengahan Mei. “Mulai 15 Mei 2026 nanti pelayanan listrik pelanggan MEP sudah 100 persen migrasi ke PLN. Ini demi memfasilitasi kebutuhan yang baik untuk masyarakat Muba,” ungkapnya.
Melalui pendekatan langsung ke masyarakat diharapkan mampu mempercepat proses migrasi sekaligus menjawab berbagai kendala teknis yang muncul. “Kami telah bersurat kepada camat untuk membentuk tim yang akan membantu proses pendataan di lapangan. Kami optimis target penyelesaian pada pertengahan Mei dapat tercapai,” ujarnya.
Sementara, SRM Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN UIW S2JB Wira Bhakti Dharma memaparkan capaian migrasi. “Untuk saat ini jumlah total pelanggan yang sudah melakukan migrasi sebanyak 56.719 pelanggan atau sudah mencapai 72%. PLN menargetkan seluruh proses peralihan tersebut dapat diselesaikan pada 15 Mei 2026,” bebernya.
Terkait biaya, Wira memastikan skema cicilan sudah siap. “Skema pembayaran cicilan biaya penyambungan tidak lagi mengalami kendala. Saat ini, tengah disusun mekanisme cicilan untuk biaya penyambungan, NIDI, dan SLO. Untuk pelanggan dengan daya 900 VA, biaya NIDI dan SLO ditetapkan sebesar Rp100.000, termasuk pajak dan biaya lainnya,” tutupnya. (*)









