Lima Orang Diamankan Kejati Sumsel, Diduga Terlibat Praktik Pemerasan terhadap Pengusaha Jasa Sungai

KATANDA.ID, Palembang – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam praktik pemerasan dan penerimaan gratifikasi terhadap pengusaha terkait jasa lalu lintas sungai.

Dari pantauan terlihat lima orang tersebut datang dengan menggunakan mobil inova, dikawal langsung oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel.

Setelah sampai di Kejaksaan Tinggi kelima orang tersebut langsung dibawah ke atas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, untuk mendalami adanya informasi dan temuan terkait dugaan praktik yang berpotensi merugikan dunia usaha serta mencederai tata kelola pelayanan di sektor transportasi sungai.

Kasus ini menjadi perhatian karena sektor jasa lalu lintas sungai memiliki peran strategis dalam mendukung aktivitas ekonomi di Sumatera Selatan.

Hingga berita ini diturunkan belum ada stetmen resmi dari pihak kejaksaan Tinggi Sumsel. Namun, informasi yang diterima kejaksaan segera akan mengelar pres rilis terkait diamankannya lima orang tersebut. (DN)

Pos terkait