Herman Deru: WTP ke-12 Bukti Pengelolaan Keuangan Sumsel Semakin Akuntabel

KATANDA.ID, Palembang – Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sumsel untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah setelah kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2025.

Capaian tersebut menjadi Opini WTP ke-12 yang berhasil dipertahankan secara berturut-turut oleh Pemerintah Provinsi Sumsel.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Sumsel dilakukan dalam Rapat Paripurna XXXVI DPRD Provinsi Sumsel yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (15/6/2026).

Staf Ahli Bidang Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan BPK RI, Dr. Edward Ganda Hasiolan Simanjuntak, S.E., M.Sc., mengatakan pemeriksaan atas LKPD merupakan pemeriksaan wajib yang dilakukan setiap tahun berdasarkan amanat peraturan perundang-undangan.

Menurut Edward, opini BPK diberikan berdasarkan empat kriteria utama, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, dan kecukupan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan serta pelaksanaan rencana aksi atas tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian dengan penekanan suatu hal untuk Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025,” ujarnya.

Edward menambahkan bahwa keberhasilan mempertahankan Opini WTP selama 12 kali berturut-turut merupakan capaian yang patut diapresiasi dan diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, BPK juga meminta Pemerintah Provinsi Sumsel memberikan perhatian serius terhadap penyelesaian seluruh tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan.

Menanggapi hal itu, Gubernur Herman Deru menyatakan bahwa Pemprov Sumsel siap menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan beserta seluruh tim pemeriksa yang telah berupaya menyelesaikan pemeriksaan dan menyerahkan laporan hasil pemeriksaan secara tepat waktu sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan,” kata Herman Deru.

Menurut Herman Deru, Opini WTP bukan sekadar prestasi administratif, melainkan bentuk pengakuan atas pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Ia juga mengapresiasi BPK RI Perwakilan Sumsel yang telah memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah untuk menyelesaikan berbagai catatan selama proses pemeriksaan berlangsung.

Herman Deru meminta seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan BPK secara baik, tepat, dan tuntas sesuai batas waktu yang telah ditetapkan.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumsel menyadari pemeriksaan yang dilakukan BPK merupakan instrumen penting dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta mendukung keberhasilan berbagai program pembangunan strategis di Sumatera Selatan.

Untuk itu, Pemprov Sumsel akan terus berkomitmen mengelola keuangan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan guna memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Turut hadir Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie, S.E., M.M., unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel Dr. Drs. Edward Candra, Kepala BPK RI Perwakilan Sumsel Rio Tirta, S.E., M.Acc., CSFA, para pimpinan dan anggota DPRD Sumsel, serta sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel. (*)

Pos terkait