PDAM Tirta Randik Muba Gencarkan Pendataan Ulang Tunggakan Pelanggan

KATANDA.ID, MUBA – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Randik Musi Banyuasin (Muba) kini tengah gencar melakukan pendataan ulang terkait tunggakan para pelanggan. Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam membenahi tata kelola administrasi sekaligus memastikan hak dan kewajiban antara penyedia dan pengguna jasa berjalan seimbang.

Direktur Utama Perseroda Air Minum Muba, Azmi Julian, menegaskan bahwa proses inventarisasi data ini harus berjalan dengan optimal dan humanis. Pihaknya menginstruksikan seluruh tim di lapangan untuk melakukan validasi dengan teliti dan transparan agar tidak terjadi kekeliruan data.

Menurut Azmi, pendataan tunggakan ini bukan semata-mata soal penagihan finansial, melainkan sebuah jembatan untuk mengevaluasi apa saja yang perlu dibenahi. Melalui basis data yang akurat, manajemen dapat memetakan kendala yang dihadapi pelanggan sekaligus mengukur efektivitas distribusi air bersih di wilayah Musi Banyuasin.

“Pendataan yang kami lakukan saat ini esensinya adalah untuk terus memacu dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa setiap keluhan didengar, dan setiap kendala teknis maupun administratif bisa diselesaikan dengan solusi terbaik bagi kedua belah pihak,” ujar Azmi Julian.

Dengan adanya pembaruan data ini, PDAM Tirta Randik berharap dapat meminimalisir kesalahpahaman serta membangun hubungan yang lebih harmonis dan saling mendukung dengan seluruh pelanggan di Bumi Serasan Sekate. harapnya (**)

Pos terkait