KATANDA.ID, Muba – Polsek Bayung Lencir Polres Musi Banyuasin (Muba) menangkap seorang kurir narkoba saat berada di teras di Kelurahan Bayung Lencir, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba.
Dari tangan tersangka, polisi menyita puluhan butir yang diduga narkotika jenis ekstasi serta satu paket sabu. Tersangka diketahui berinisial MJ (18), warga Desa Bayung Lencir, Kecamatan Bayung Lencir, Muba.
Kasi Humas Polres Muba AKP Hutahaean mewakili Kapolsek Bayung Lencir AKP Kosim, S.H., Rabu pagi mengatakan, pengungkapan tersebut bermula dari informasi mengenai rencana tersangka mengantarkan barang kepada pemesan. Namun, sebelum barang tersebut diantarkan, tersangka lebih dulu diamankan polisi.
“Tersangka ini berinisial MJ (18), dia ini kurir dari seorang pengedar berinisial UI (DPO) yang saat ini sudah menjadi target Polsek Bayung Lencir,” kata Kasi Humas Polres Muba AKP Hutahaean.
Lebih lanjut, Hutahaean mengatakan tersangka sudah biasa mengantarkan narkoba kepada pemesan dengan imbalan uang dari pengedar tersebut.
“Dihadapan penyidik, ia mengakui terkadang dapat imbalan 100 hingga 200 ribu sekali antar barang,” ungkapnya lagi.
Dari hasil penangkapan yang dipimpin langsung Kanit Reskrim IPDA Heri Fita bersama personel Polsek Bayung Lencir, polisi menyita 47 butir yang diduga narkotika jenis tablet berlogo XXX warna ungu dengan berat bruto 14,80 gram.
Selain itu, polisi turut menyita satu butir yang diduga narkotika jenis tablet berbentuk tulang warna merah muda dengan berat bruto 0,50 gram, satu paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,69 gram, serta dua plastik klip bening.
Polisi saat ini masih mendalami kasus tersebut dan mengejar pengedar berinisial UI yang telah masuk dalam target Polsek Bayung Lencir.
“Yang bersangkutan ini merupakan warga Desa Bayung Lencir, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba,” tambah Hutahaean.
“Saat ini, tersangka dan barang bukti akan diserahkan ke Satres Narkoba untuk tindak lanjut ke tahap selanjutnya,” tutupnya. (*)










