KATANDA.ID, Palembang – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang terus mendalami kasus dugaan korupsi proyek pemeliharaan lampu penerangan jalan yang dikelola Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang. Proyek tersebut bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Dalam proses penyidikan, hingga saat ini penyidik telah memeriksa delapan anggota DPRD Kota Palembang sebagai saksi guna mengungkap dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang, M. Ali Akbar, SH, MH, membenarkan pemeriksaan terhadap delapan anggota DPRD Palembang.
“Kami sudah memeriksa delapan orang anggota DPRD. Untuk nama-namanya nanti saja. Kami menjaga rivasi mereka dan untuk menjaga kondusivitas. Akan tetap disaat waktunya tiba nanti semuanya pasti terbuka,” ujar Ali Akbar kepada wartawan, Rabu (5/8/2026).
Ia menegaskan, Kejari Palembang berkomitmen menjaga kondusivitas selama proses penyidikan berlangsung. Menurutnya, seluruh perkembangan perkara akan disampaikan kepada publik pada waktu yang tepat.
“Kami menjaga kualitas penyidikan dan kondusivitas situasi. Insya Allah, nanti ketika seluruh fakta sudah terungkap dan proses penyidikan semakin jelas, akan kami sampaikan kepada masyarakat,” tegasnya. (DN)










