KATANDA.ID, Palembang – Tim penyidik pidsus Kejari Palembang, terus mengintensifkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pemeliharaan lampu penerangan jalan pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang yang bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Hari ini 11 Agustus 2026, tim penyidik pidsus Kejari Palembang kembali melakukan pemeriksaan, kali ini tiga anggota DPRD Palembang inisial YC, MH dan RI, diperiksa sebagai saksi.
Kasi Intel Kejari Palembang, M. Ali Rizza, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa penyidik kembali memeriksa tiga orang saksi dalam perkara tersebut.
“Tiga saksi yang diperiksa hari ini, yakni YG, MH dan RI,” tegasnya
Pemeriksaan terhadap ketiga saksi tersebut dilakukan penyidik untuk mendalami dugaan penyimpangan dalam proyek pemeliharaan lampu penerangan jalan dan pengadaan solar cell di lingkungan Dishub Kota Palembang.
Sebelumnya, tim penyidik Kejari Palembang telah melakukan penggeledahan di dua lokasi terkait penyidikan dugaan korupsi kegiatan pemeliharaan lampu jalan pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang yang dibiayai melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Penggeledahan dilakukan di Kantor Dinas Perhubungan Kota Palembang dan di rumah salah seorang saksi yang berada di kawasan Perumahan OPI.
Perkara ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam kegiatan pemeliharaan lampu jalan di sejumlah titik di Kota Palembang, yang meliputi paket pekerjaan di enam lokasi, 11 lokasi, 14 lokasi, delapan lokasi, dan empat lokasi.
Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang yang diduga berkaitan dengan perkara. Seluruh barang yang disita akan dijadikan barang bukti dan alat bukti dalam proses penyidikan. (DN)










