KATANDA.ID, Jakarta – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus berupaya mencari alternatif pembiayaan pembangunan daerah di tengah tantangan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah.
Upaya tersebut dilakukan melalui audiensi Pemkab Muba dengan Direktur Fasilitasi Transfer dan Pembiayaan Utang Daerah, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, di Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Sekretaris Daerah Muba, Drs Syafaruddin, M.Si, mengatakan, rencana pembiayaan melalui pinjaman daerah tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkab Muba memastikan program pembangunan tetap berjalan dengan memperhatikan kemampuan fiskal serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, Pemkab Muba membutuhkan skema pembiayaan yang terukur, transparan dan sesuai dengan kapasitas keuangan daerah.
“Audiensi ini menjadi bagian dari proses fasilitasi dan konsultasi pemerintah daerah dengan pemerintah pusat. Kita ingin memastikan setiap rencana pembiayaan daerah dilakukan secara hati-hati, sesuai aturan dan tetap memperhatikan kemampuan fiskal daerah,” ujar Syafaruddin.
Ia menjelaskan, rencana pinjaman kepada PT SMI masih melalui tahapan pembahasan dan fasilitasi dengan Pemerintah Pusat. Karena itu, Pemkab Muba terus melakukan koordinasi dengan Kemendagri untuk mendapatkan arahan terkait mekanisme, persyaratan maupun tahapan yang harus dipenuhi.
“Prinsipnya, Pemkab Muba ingin seluruh prosesnya berjalan sesuai ketentuan. Apa yang menjadi arahan dari pemerintah pusat akan menjadi bahan bagi kami dalam menindaklanjuti rencana ini,” katanya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si, menegaskan bahwa rencana pinjaman daerah harus ditempatkan sebagai instrumen pembiayaan yang dikelola secara prudent dan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Fasilitasi dari pemerintah pusat diperlukan agar rencana pembiayaan daerah tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan fiskal dan kemampuan daerah dalam memenuhi kewajiban pembayaran.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Muba Drs Syafaruddin, M.Si hadir didampingi Staf Ahli Bupati Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan Dr. Iskandar Syahrianto, M.H, serta Kepala BPKAD Muba Riki Junaidi, AP., M.M. (*)










