KATANDA.ID, Jakarta – Produksi minyak dari sumur masyarakat di Sumatera Selatan dan Jambi kini memberikan kontribusi terhadap produksi minyak nasional. Produksi tersebut mencapai 2.000 hingga 2.500 barel minyak per hari (BOPD).
Kepala Perwakilan SKK Migas Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), Bambang Dwi Djanuarto, mengatakan capaian tersebut merupakan perkembangan positif. Pasalnya, sebelumnya produksi minyak dari sumur masyarakat belum tercatat dalam produksi nasional.
“Dari yang sebelumnya nol, sekarang sudah sangat membantu meningkatkan produksi nasional,” ujar Bambang di Kantor Pusat SKK Migas, Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Menurut Bambang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, dan Kabupaten Batanghari, Jambi, menjadi wilayah penyumbang utama produksi minyak dari sumur masyarakat.
SKK Migas berharap produksi tersebut terus meningkat dan seluruh minyak yang dihasilkan dapat masuk ke dalam sistem produksi nasional melalui mekanisme sesuai ketentuan pemerintah.
Bambang menegaskan, kebijakan pemerintah terkait pengelolaan sumur minyak masyarakat bukan merupakan bentuk legalisasi penambangan minyak ilegal, melainkan relaksasi dan pengaturan agar masyarakat dapat berpartisipasi secara tertib dan sesuai regulasi.
Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.
“Ini bukan legalisasi, tetapi relaksasi. Pemerintah memberikan ruang kepada masyarakat untuk terlibat dan memperoleh kesejahteraan, dengan tetap mengikuti aturan yang berlaku,” jelasnya.
Ia menekankan, minyak yang dihasilkan harus disalurkan melalui jalur yang telah ditetapkan, yakni kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) terkait untuk selanjutnya masuk dalam sistem pengelolaan produksi nasional.
Menurutnya, peningkatan produksi dari sumur masyarakat menjadi salah satu upaya penting dalam memperkuat ketahanan energi nasional. Saat ini, konsumsi minyak domestik Indonesia diperkirakan mencapai 1 juta hingga 1,5 juta BOPD, sedangkan produksi nasional baru berkisar 650 ribu hingga 670 ribu BOPD.
Kondisi tersebut menyebabkan Indonesia masih harus mengimpor minyak mentah maupun produk minyak untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
“Kalau produksi meningkat, kita bisa mengurangi impor minyak mentah. Minyak dalam negeri dapat diolah menjadi produk, sehingga impor produk juga bisa ditekan. Dampaknya tentu baik bagi cadangan devisa negara,” ungkap Bambang.
Ia menambahkan, optimalisasi produksi sumur masyarakat harus dilakukan secara berkelanjutan dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan, kepatuhan terhadap regulasi, serta penerapan tata kelola produksi yang baik.
“Harapan kami, produksi minyak dari sumur masyarakat terus meningkat dan seluruhnya dapat masuk ke sistem produksi nasional. Ini penting untuk mendukung peningkatan produksi dan ketahanan energi nasional,” pungkasnya. (*)










