KATANDA.ID, Muara Enim – Kepala Kantor Imigrasi ( kakanim ) Kelas II Non TPI Muara Enim Kanwil Kemenkumham Sumsel, Made Nur Hepi Juniartha, Kamis (17/03) mengatakan, bahwa pihaknya telah menggelar operasi gabungan bersama Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) Kabupaten Muara Enim ke PLTU Sumsel 8 di Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, MuaraEnim, Rabu (16/3).
“Dari hasil operasi itu diketahui sebanyak 200 tenaga kerja asing (TKA) akan kembali ke negara asalnya dikarenakan pengerjaan proyek sudah sekitar 95 persen,”kata Kakanim Made.
Tim PORA dipimpin oleh Kepala Kantor Imigrasi Muara Enim Kanwil Kemenkumham Sumsel Made Nur Hepi Juniartha dan dibawah arahan Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel, Herdaus. Hadir dalam operasi gabungan itu Kadis Ketenagakerjaan Muara Enim Siti Herawati, Kadisdukcapil Muara Enim diwakili Benny Suhardi, Kepala DLH Muara Enim diwakili kasi penegakan hukum lingkungan hidup Ana Novianty, Kaban Kesbangpol Muara Enim Andy Wijaya, Pasi Intel Kodim 0404 Mura Enim diwakili Serka Yogi Aswar, Kasat Intelkam Polres Muara Enim diwakili Ipda Sutrisnak, Kasi Intel Kejari Muara Enim diwakili Muhaimin, Kapos BID Muara Enim diwakili Feri Tuispani, Kepala BNNK diwakili Khairul Saleh, KPLP Lapas Muara Enim Ressy Setiawan, serta Kasat Pol PP Muara Enim diwakili Surya Septemi.
Tim pengawasan orang asing bertemu dengan Mr. Liu Zheng selaku management PT. Engineeering Procurement Construction (EPC) dan Jaya dari PT. Huadian Bukit Asam Power EPC, yang kemudian melaksanakan diskusi, pemeriksaan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing anggota timpora.
Menurut Made jumlah tenaga kerja asing pada proyek PLTU Sumsel 8 berjumlah 400 orang. Sebanyak 200 orang akan dipulangkan kembali ke negara asalnya. Dari jumlah tersebut 60 orang telah berada di Jakarta dalam rangka menunggu kepulangan, dan 140 orang TKA yang ada masih berada di Proyek PLTU Sumsel 8 dalam rangka menunggu tiket kepulangan dan transfer knowledge ke pekerja lokal.
”Dari hasil operasi tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian, seluruh TKA yang ada di proyek PLTU Sumsel 8 memiliki dokumen keimigrasian yang lengkap dan sah,” tukas Kakanim Made.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel Herdaus menerangkan, pelaksanaan operasi gabungan ini dalam rangka pembinaan terhadap TKA yang bekerja di wilayah Kabupaten Muara Enim. Pengawasan dilakukan secara humanis dan bersifat konstruktif agar tetap terjaga iklim investasi dengan tetap mematuhi peraturan hukum yang berlaku di Indonesia.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Muara Enim Siti Herawati menambahkan, terkait pemberdayaan dan penunjukan tenaga pendamping dalam rekrutmen diharapkan dapat disesuaikan dengan peraturan berlaku.
Lanjutnya, dirinya memandang perlu penunjukkan tenaga lokal sebagai tenaga pendamping. Kadisnaker juga mendorong perusahaan agar dalam penggunaan tenaga kerja dengan izin wilayah kerja dalam satu Kabupaten Muara Enim agar dapat berkontribusi dalam Pendapat Asli Daerah.
Diharapkan proyek pembangunan PLTU Sumsel dapat memanfaatkan tenaga kerja yang telah dilatih oleh Disnaker Muara Enim seperti tenaga translator, koki, dan ahli las.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan Harun Sulianto mengapresiasi kegiatan operasi gabungan keimigrasian tersebut.
Ia berterimakasih kepada jajaran imigrasi yang telah berkolaborasi dengan pihak terkait dalam melaksanakan tugas pengawasan orang asing, serta melakukan penegakan hukum dibidang keimigrasian.