Palembang – Setelah sebelumnya Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel turun ke Daerah Pemilihan (Dapil) Masing-masing dalam agenda Reses tahap I tahun 2022 yang dilaksanakan dari tanggal 20 s.d 27 Maret 2022.
Hari ini Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan usulan atau aspirasi dari masyarakat dari Dapilnya tersebut pada Rapat Paripurna XLVII (47) dengan agenda penyampai laporan hasil Kegiatan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Sumatera Selatan. Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Prov, Sumsel; Hj. RA. Anita Noeringhati, SH, MH dihadiri Gubernur Sumsel yang diwakili oleh Pj. Sekretaris Daerah Prov. Sumsel; Ir. SA. Supriono dan Perwakilan OPD serta tamu undangan lain.
Secara bergantian masing-masing pelapor dari 10 Dapil menyampaikan hasil reses, diawali Penyampaian Laporan Reses dari Dapil Sumatera Selatan I dengan Pelapor; Dedi Siprianto, S.Kom, MM, selanjutnya Laporan Reses Dapil Sumatera Selatan II disampaikan oleh Tamtama Tanjung, Laporan Reses Dapil Sumatera Selatan III disampaikan oleh H. Askweni, S.Pd, Laporan Reses Dapil Sumatera Selatan IV disampaikan oleh Lindawati Syarofi, SH., MH, Laporan Reses Dapil Sumatera Selatan V disampaikan oleh Andie Dinialdie, SE, Laporan Reses Dapil Sumatera Selatan VI disampaikan oleh Firdaus, SH, Laporan Reses Dapil Sumatera Selatan VII disampaikan oleh H. David Hadrianto Aljufri, Laporan Reses Dapil Sumatera Selatan VIII disampaikan oleh Drs. H. Solehan Ismail, Laporan Reses Dapil Sumatera Selatan IX disampaikan oleh Drs. Tamrin, M.Si, dan diakhiri penyampaian Laporan Reses Dapil Sumatera Selatan X oleh Marzuki, SE.
Dalam laporan Reses masing-masing pelapor menyampaikan aspirasi masyarakat diantaranya permasalahan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, keagamaan, pemerintahan serta upaya dalam pemulihan ekonomi masyarakat terdampak pandemi.
Dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Prov. Sumsel; Hj. RA. Anita Noeringhati, SH, MH menegaskan Laporan Reses tersebut merupakan keseriusan dan Kepedulian Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel terhadap Masyarakat yang disampaikan oleh masing-masing Pelapor dapat menjadi pertimbangan pihak eksekutif .
“Laporan Hasil Pelaksanaan Kegiatan Reses tahap I Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2022 yang telah disampaikan oleh masing-masing Daerah Pemilihan tersebut merupakan suatu bukti nyata kepedulian dan keseriusan dari DPRD Provinsi Sumatera Selatan terhadap masyarakat Sumatera Selatan dalam rangka pelaksanan program pembangunan di Provinsi Sumatera Selatan ini, diharapkan kepada saudara Gubernur Sumatera Selatan beserta jajarannya mengakomodir Laporan Hasil Pelaksanaan Kegiatan Reses tersebut dapat dijadikan bahan pertimbangan dalam rangka perencanaan, penyusunan, pelaksanaan dan perbaikan pembangunan di Provinsi Sumatera Selatan pada tahun-tahun berikutnya” tegas Ketua DPRD Prov. Sumsel.
Rapat Paripurna diakhiri dengan penandatanganan Keputusan DPRD Provinsi Sumatera Selatan tentang laporan hasil pelaksanaan Reses Tersebut, yang rancangannya telah dibacakan sebelumnya oleh Sekretaris DPRD Prov. Sumsel; Ramadhan S. Basyeban, S.H. M.M.