Selama Puasa, Jam Kerja ASN Berubah

M Aries Farhan.

KATANDA.ID, Lahat – Bulan Suci Ramadan 1443 H sudah didepan mata, tentunya hari yang ditunggu-tunggu umat muslim diseluruh dunia.

Nah, dengan begitu, pastinya akan mempengaruhi waktu atau jam kerja khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat dalam kurun waktu lebih kurang 30 hari.

Bacaan Lainnya

“Betul, jam kerja ASN selama puasa mengalami perubahan,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lahat, Drs M Aries Farhan Msi, Jumat (1/4/2022).

Hal ini, sambung Aries, telah diatur dalam surat edaran Bupati Lahat No 800/586/BKPSDM/2022, tentang jam kerja bulan Ramadan 1443 H, bagi ASN di lingkungan Pemkab Lahat.

“Kalau bulan-bulan biasa, jam masuk kantor pukul 07.30 wib dan pulang pukul 16.30 wib, kini khusus lima hari kerja.berubah menjadi 08.00 wib hingga 15.00 wib dari Senin-Kamis Istirahat pukul 12.00 wib sampai 12.30 wib, sedangkan Jumat dari 08.00 wib-15.30 wib, dengan waktu istirahat 11.30 wib-12.30 wib,” terangnya.

Nah, masih kata dirinya, dikhususkan bagi satuan atau unit kerja organisasi yang berfungsi layanan langsung kepada masyarakat luas, seperti rumah sakit atau puskesmas dan sejenis lainnya.

“Agar kiranya pimpinan dapat mengatur penugasan pegawai selama Bulan Ramadan, sehingga pelayanan kepada warga tetap berjalan sebagaimana mestinya,” beber Aries Farhan.

(sm)

Pos terkait