KATANDA.ID, Lahat – Masih adanya penduduk desa yang membuang air besar sembarangan (BAB’s), terlebih lagi di aliran sungai, tentunya ini sangat tidak menyehatkan.
Camat Merapi Barat, Sumarno SE Msi membenarkan, di Kecamatan Merapi Barat ada sembilan desa dari 19 yang belum Open Defecation Free (ODF). Karena dua lagi yakni, Desa Karang Rejo dan Purwosari masuk ke Puskesmas Senabing. Kedepan bagi desa yang belum ODF untuk segera melaksanakan dan membantu, membangun jamban bagi masyarakat yang belum mempunyai jamban, dan diharapkan di 2022 ini menjadi kecamatan ODF.
“Tujuan percepatan desa ODF untuk menurunkan angka stunting dan kesehatan lingkungan masyarakat, mari kita wujudkan Kecamatan Merapi barat sebagai kecamatan yang ODF,” ajaknya, Minggu (3/4/2022).
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Negeri Agung, Ruslan SE mengemukakan, agar kiranya warganya untuk tidak lagi membuang air besar sembarangan, baik itu disungai ataupun dihutan.
“Mari kita wujudkan desa Negeri Agung dan Karang Endah untuk menjadi desa ODF dengan tidak BAB’s di sungai, agar masyarakat kita menjadi sehat dan anak-anak dapat tumbuh normal dan terbebas dari stunting,” tukasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lahat, Taufik M Putra SKM MM melalui Kepala Seksi (Kasi) Pengendalian Kesehatan, Danang Sudiyantoro SKM menuturkan,
di tahun 2022 Kecamatan Merapi Barat dapat mendeklarasikan sebagai kecamatan ODF, sehingga menjadi contoh bagi kecamatan-kecamatan lain.
“Sehingga pada tahun 2023 dapat mengikuti lomba kabupaten/kota sehat se- Indonesia,” paparnya.
Dirinya menjelaskan, di 2018 Kabupaten Lahat hanya ada satu Kecamatan yang ODF yaitu Kecamatan Gumay Ulu.
“Diharapkan kepada OPD terkait untuk dapat segera mendeklarasikan dan mensosialisasikan, agar masyarakat khususnya di Kecamatan Merapi Barat untuk tidak BAB’s, sehingga dapat menjadi kecamatan yang ODF,” tandas Danang. (Sm)