Atasi Persoalan Sampah, Pemko Pangkalpinang Jalin Kerjasama dengan PT Kaltimex Energy

Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil saat penandatanganan MoU dengan PT Kaltimex Energy dalam penanganan persampahan berupa pemanfaatan sampah kota untuk produk energi dan produk ikutan lainnya, di ruang rapat kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (6/4/2022). (Foto : Diskominfo Pangkalpinang)

KATANDA.ID, Pangkalpinang – Kota Pangkalpinang. sebagai ibukota dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung setiap hari dihadapi dengan persoalan sampah yang terus mengalami kenaikan. Pemerintah Kota Pangkalpinang mencatat, setiap hari sampah yang harus diangkut baik yang berasal dari rumah tangga maupun industri mencapai 160 ton per hari.

Menekan persoalan sampah ini, Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil berkomitmen untuk segera mengatasinya dengan pemanfaatan sampah menjadi energi berkelanjutan dan produk lainnya.

Bacaan Lainnya

Diungkapkan Molen sapaan akrab Maulan Aklil bahwa, volume sampah yang dihasilkan dari masyarakat Pangkalpinang setiap hari dapat mencapai 160 ton, sementara lahan TPA (tempat pembuangan akhir) yang berada di kawasan Parit Enam seluas 2,5 hektar sudah over kapasitas.

Untuk itu, lanjut Molen, perlu adanya solusi lain salah satunya dengan menjalin kerja sama dengan pihak swasta agar dapat mengatasi persoalan sampah ini dengan pemanfaatan sampah menjadi energi berkelanjutan dan produk lainnya.

“Bagi Pangkalpinang sebagai ibu Kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini sangat berguna. Sebelum November 2023, kerja sama kita mudah-mudahan tidak ada lagi hambatan. Selama saya wali kota saya menjamin keterlaksanaan kerja sama ini,” tegas Molen usai penandatanganan kerjasama (MoU) antara Pemerintah Kota Pangkalpinang dengan PT Kaltimex Energy dalam penanganan persampahan berupa pemanfaatan sampah kota untuk produk energi dan produk ikutan lainnya, di ruang rapat kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (6/4/2022)

Kegiatan Penandatanganan kedua belah pihak dilakukun Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil dan Direksi PT Kaltimex Energy, Ginanjar serta disaksikan Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Asisten Pemerintahan dan Kesra serta kepala OPD terkait.

Penandatanganan kesepakatan ini merupakan tindak lanjut atas pertemuan sebelumnya dan tertunda selama dua tahun akibat kondisi pandemi Covid-19.

“Ya kondisinya seperti itu, kita tidak bisa memaksakan. Semoga ke depan kita bisa lebih kerja keras agar terealisasi apa yang menjadi MoU kita,” pungkasnya. (ril)

Pos terkait