Ciptakan Ketertiban dan Rasa Aman Selama Bulan Ramadhan, Satpol PP Razia Tempat Hiburan Malam

Satpol-PP bersama Anggota Polres Empat Lawang, dan personil Anggota Koramil Tebing Tinggi, Rabu Malam (13/4/2022) menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam.

KATANDA.ID, Empat Lawang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) bersama Anggota Polres Empat Lawang, dan personil Anggota Koramil Tebing Tinggi, Rabu Malam (13/4/2022) menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam yang ada dikawasan Talang 12 Kelurahan Kelumpang Jaya Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat lawang dan penginapan serta beberapa lokasi remang yang diduga sering dijadikan tempat mesum.

Razia gabungan ini digelar dalam rangka penertiban para pengunjung dan penyedia layanan serta cipta kondisi tempat hiburan malam (cafe, red), untuk memberikan rasa aman dan khusuk bagi umat Islam dalam beribadah selama bulan puasa ramadhan.

Bacaan Lainnya

Dari pantauan, petugas menyisir cafe remang-remang di pinggiran Jalan Lintas Tengah Sumatera, Talang Dua Belas Kelurahan Kelumpang Jaya, Kecamatan Tebing Tinggi, yang diduga menjadi lokasi prostitusi dan peredaran narkoba.

Meski dalam razia itu tidak ditemukan aktivitas yang mencurigakan atau tidak beroprasi, namun tak jauh dari lokasi hiburan malam tersebut, petugas memeriksa dan menghimbau sejumlah Pekerja Sex Komersial (PSK) yang berada dikontrakannya, serta menempelkan selembaran surat himbauan di tempat hiburan malam tersebut.

Penyisiran dilanjutkan di tempat karaoke di pasar ilir Kelurahan Pasar Tebing Tinggi, dan Karaoke di Talang Banyu Kelurahan Tanjung Kupang, serta tempat penginapan di Tanjung Kupang. Razia juga menyasar ke gedung kosong di Pasar Pulo Mas dan pinggiran kolam retensi, serta di lingkungan kantor Pemkab Empat Lawang.

“Malam ini kita lakukan razia gabungan di sejumlah titik lokasi warung remang-remang dan juga tempat hiburan malam, untuk tidak beroperasi selama bulan suci ramadhan, demi menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman serta kekhusukan beribadah selama bulan suci ramadhan, sesuai peraturan yang dikeluarkan bupati untuk tidak mengoprasikan tempat hiburan malam selama bulan suci ramadhan,” ujar Kepala Satuan Pol-PP, Asnan.

Ia mengatakan, razia yang digelar pihaknya bersama dengan anggota Polres Empat Lawang dan Anggota TNI dari Koramil Tebing Tinggi tersebut baru diberikan himbauan agar tidak beroperasi selama bulan suci ramadhan.

”Jikka masih ditemukan yang beroprasi selama bulan ramadhan, maka terpaksa akan berikan sanksi tegas baik pengunjung dan pemilik cafe,” pungkasnya.

Pos terkait