Bagi Anda Hilang Kendraan Bisa Cek di Polres Empat Lawang, Ada 334 Unit Kendaraan Tanpa Surat

Polres Empat Lawang.

KATANDA.ID, Empat Lawang –  Bagi anda masyarakat Kabupaten Empat Lawang dan sekitarnya jika merasa kehilangan kendraan sepeda motor. Saat ini bisa di cek di Polres Empat Lawang. Pasalnya, Polres Empat Lawang saat ini menahan ratusan kendaraan tanpa surat lengkap.

Adapun jika anda mengecek kendaraan dan mendapati kendaraan anda bisa langsung diambil. Tapi, ada syarat yang harus dilakukan dalam prose pengambilan kendaraan tersebut. Yakni harus membawah surat kendaraan yang lengkap.

Bacaan Lainnya

Untuk diketahui rinciannya ada 334 unit kendaraan yamg saat ini ditahan oleh pihak Polres Empat Lawang, penahan kendaraan tersebut hasil dari razia besar besaran dari berbagai wilayah hukum Polres Empat Lawang.

Razia besar besaran tersebut rutin dilakukan dalan kegiatan KRYD skala besar dengan tujuan untuk mengurangi  kendaraan bermotor yang tidak memiliki surat menyurat yang lengkap dan pelangaran lalu lintas.

Kapolres Empat Lawang AKBP Patria Yuda Rahardian Sik melalui Kasih Humas AKP Hidayat didampingi Brig Humas Britu Riki menyampaikan, jika  masyarakat merasa kehilangan kendraan dipersilahkan untuk datang ke Mapolres.

“Silahkan warga datang ke Mapolres lalu membawah dan tunjukan bukti surta kepemilikan yang sah bahwa kendraan tersebut,” ujarnya.

Ia melanjutkan, jika kedepannya pihaknya masih akan terus melakukan kegiatan KRYD secara besar itu. Bertujuan untuk mengurangi motor bodong.

“Kami himbau juga kepada masyarakat jika ada memliki motor bodong, silahkan serahkan saja ke Mapolres tanpa diproses hukum,” himbaunya.

Pos terkait