Ditanya JPU Catatan Sumsel 1, Syarifudin : Saya Tidak Tahu

Sidang dugaan korupsi pembanguna. masjid Sriwijaya di PN Tipikor Palembang

KATANDA.ID, Palembang – Sidang dugaan korupsi pembangunan masjid sriwijaya yang menjerat mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin dan Muddai Madang, kembali jalani sidang di PN Tipikor Palembang, Kamis (21/4/2022)

Dihadapan Majelis Hakim yang diketahui Hakim Yoserizal SH MH, JPU Kejati Sumsel, menghadirkan lima saksi fakta, adapun nama saksi, Eddy Hermanto, Syarifudin MF, Yudi Arminto, Loka, Dwi Kridayani dan Loka Sangganegara.

Bacaan Lainnya

Didalam sidang JPU Kejati Sumsel yang juga Kajari Prabumulih Roy Riyadi mencecar Syarifuddin terkait catatan tersebut.

“Saksi tahu saat penggeledahan di rumah saudara dan ditemukan catatan?,” tanya Roy.

Syarifudin pun membantah.

“Saya tidak tahu. Setelah pengeledahan baru saya diberitahu. Saat, penggeledahan saya sudah di Rutan tidak ada ditempat. Soal catatan kopelan. Saya tegaskan bahwa tidak pernah melihat, mengetahui dan tidak pernah membaca membaca kertas, kertas tanpa kop dan tandatangan. Saya sudah hadirkan Ketua RT di muka sidang dan ditegaskan ketua RT tidak ditunjukkan hasil penggeledahan yang disita hanya berita acara penggeledahan saja. Jadi saya tidak pernah melihat dan mengetahui dokumen itu,” beber Syarifudin.

Kemudian JPU Roy Riady menanyakan di dalam catatan tersebut ada uang untuk pembelian tiket atas nama Lumasia.

“Awal sidang sudah saya sampaikan dirembes menggunakan uang dari admistrasi proyek. Jadin pembelian tiket itu dirembes,” kata Syarifudin.

Roy Riady juga menanyakan di dalam kopelan tersebut terdapat catatan uang Brantas untuk main golf.

“Tidak ada,” kata Syarifudin.

Sementara JPU juga mengajukan pertanyaan kepada Yudi Armito selaku Project Manager proyek pembangunan Masjid Sriwijaya terkait ada persamaan catatan yang ditemukan di rumah Syarifudin dengan catatan buku catatan pengeluaran KSO.

“Pada tanggal 15 Januari 2015 ada kesamaan antara catatan dengan buku KSO pengeluaran Rp 2,3 miliar untuk Sumsel 1 tanggalnya sama persis?,” tanya Roy.

Yudi pun berkelit dan menyatakan tidak mengetahui catatan tersebut yang ditanyakan JPU.

“Saya tidak pernah mengeluarkan dana sebesar itu baik untuk Syarifudin maupun untuk Sumsel 1,” pungkas Yudi.

Roy juga sempat mempertanyakan catatan pengeluaran sebesar Rp 2,5 miliar untuk Sumsel 1.

“Bukti dokumen catatan di rumah Syarifudin tanggalnya sama persis dengan buku catatan KSO. Saya minta Anda jujur sebab ada kecocokan untuk Sumsel 1 sebesar Rp 2,5 miliar” tanya Roy yang langsung dijawab Syarifudin dirinya tidak tahu. (ron)

Pos terkait