KATANDA.ID, Jakarta – Isma Yatun resmi menggantikan Agung Firman Sampurna sebagai Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Pengucapan sumpah jabatan Isma Yatun dipandu oleh Ketua MA Muhammad Syarifuddin sesuai dengan Pasal 16 ayat (2) UU No. 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan. Pengucapan sumpah jabatan itu berbarengan dengan Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta.
Berdasarkan keterangan BPK, pemilihan Ketua dan Wakil Ketua ini dilakukan oleh seluruh anggota BPK sesuai pasal 15 ayat (2) UU Nomor 15 Tahun 2006 yang menyatakan bahwa Ketua dan Wakil Ketua dipilih dari dan oleh anggota dalam sidang anggota BPK.
Sidang tersebut juga memutuskan pembagian tugas dan wewenang anggota yaitu Nyoman Adhi Suryadnyana sebagai Anggota I/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I dan Daniel Lumban Tobing sebagai Anggota II/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara II.
Kemudian, Achsanul Qosasi sebagai Anggota III/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III dan Haerul Saleh sebagai Anggota IV/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara IV.
Selanjutnya, Pius Lustrilanang sebagai Anggota VI/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI, dan Hendra Susanto sebagai Anggota VII/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VII.
Sebagai informasi, setelah mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di Komisi XI DPR serta ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR pada 29 Maret 2022, Isma Yatun terpilih kembali sebagai anggota BPK periode 2022-2027. (mor)