KATANDA.ID, Pangkalpinang – Hari pertama kerja usai libur lebaran Idul Fitri 2022, Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam melakukan sidak (inspeksi mendadak) ke sejumlah tempat pelayanan publik di Pemerintah Kota Pangkalpinang, Senin (9/05/22). Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pangkalpinang khususnya bagian pelayanan publik yang membolos kerja.
Sejumlah tempat pelayanan publik yang didatangi antara lain Dinas PTSP dan Naker Kota Pangkalpinang maupun Disdukcapil Kota Pangkalpinang.
“Kami melakukan sidak setelah libur bersama pada Idul Fitri tahun ini. Alhamdulillah seluruh pegawai khususnya di pelayanan sudah hadir semua. Tidak ada lagi yang berada di luar daerah,” kata Rapmida.
Meski pelayanan publik telah berjalan, namun dirinya tetap mengingatkan jika terdapat ASN yang tidak masuk kerja tentunya akan dikenakan sanksi berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 94 Tahun 2021.
“Jika ada temuan yang pasti akan kita berikan sanksi. Tetapi, sepanjang kami monitor terlihat sudah hadir semua. Untuk sanksi-nya kami berikan PP94 tentang disiplin pegawai. Karena sudah ada instruksi dari pusat,” ucapnya.
Dia menambahkan bahwa tidak hanya di bagian pelayanan yang dilakukan sidak namun hal ini berlaku kepada seluruh ASN yang ada di Pemkot Pangkalpinang.
“Tidak hanya di bagian pelayanan saja, namun untuk semua ASN. Dalam hal ini kami lebih mengutamakan pelayanan, karena ini berhubungan dengan masyarakat langsung. Jadi mereka harus sudah standby semua mulai hari ini,” pungkasnya.
Kegiatan sidak tersebut, selain diikuti Sekda Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam, juga diikuti Kepala BKPSDMD Kota Pangkalpinang, Erwandy, serta para Assisten. (bur)