Kelola Sampah Jadi BBJP, Wali Kota Maulan Aklil Teken MoU bersama PT. PLN (Persero) UIW Babel

Wali Kota Pangkalpinang, Dr. H. Maulan Aklil pada kegiatan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Aula Kolaboratif Kantor UIW PLN Bangka Belitung Jalan Soekarno Hatta KM.5 Kota Pangkalpinang, Selasa (12/07/2022).

KATANDA.ID, Pangkalpinang – Pemerintah Kota (Pemko) Pangkalpinang bersama PT. PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Bangka Belitung (Babel) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) pengembangan dan pengelolaan sampah menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP).

Pengembangan dan pengelolaan sampah yang ada di TPA Parit Enam Pangkalpinang menjadi BBPJ ini ditujukan sebagai langkah jangka pendek yang dilakukan PLN dalam mengurangi emisi karbon (co-firing) pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Air Anyir.

Bacaan Lainnya

“Sampah Kota Pangkalpinang masuk TPA Parit Enam 120-150 ton per hari, belum perayaan hari-hari besar. Kami telah mencoba bagaimana menutupi bau busuk agar tidak menyebar, kami mencoba mencari tempat TPA yang baru tapi aturannya harus berjarak 10 km dari rumah penduduk”, ungkap Wali Kota Pangkalpinang, Dr. H. Maulan Aklil pada kegiatan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Aula Kolaboratif Kantor UIW PLN Bangka Belitung Jalan Soekarno Hatta KM.5 Kota Pangkalpinang, Selasa (12/07/2022).

Maulan Aklil yang akrab disapa Molen menyebut, jalan satu-satunya dari permasalahan tersebut adalah bagaimana mengelola sampah menjadi anugerah, agar penumpukan sampah dapat teratasi.

Ia menegaskan, pihaknya berupaya menciptakan Kota Pangkalpinang sebagai kota yang bersih.

“Kami sangat menyambut baik abangku, kalo ini berhasil kenapa tidak kita kembangkan lebih besar lagi”, ujar Molen.

Senada, General Manager Unit Induk Wilayah PLN Bangka Belitung, Amris Adnan menjelaskan, penandatanganan MoU bersama ini merupakan wujud usaha PT PLN dalam mengembangkan energi baru terbarukan, mengingat cadangan batu bara saat ini rendah dan harga yang terus meningkat.

“Tapi produksi sampah juga terus meningkat, keterbatasan lahan TPA. Seperti ini telah dilaksanakan di Cilegon, Medan, Pekan Baru”, terangnya.

Selain itu, Amris menambahkan, latar belakang dari BBJP Plan tersebut ialah komitmen Indonesia dalam memberikan solusi perubahan iklim, pengurangan emisi efek rumah kaca, potensi energi terbarukan serta listrik yang handal murah seperti di Jawa-Bali.

Untuk diketahui latar belakang MoU tersebut ialah jarak TPA Parit Enam ke PLTU Air Anyir hanya 12,6 km jalur darat dan sampah Kota Pangkalpinang masuk ke TPA Parit Enam sebesar kurang lebih 150 ton per hari. Rencana lokasi Co-Pilot Project pengolahan sampah menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat ada didalam TPA Parit Enam dengan kapasitas produksi rencana pilot 5 ton per hari sampah basah atau kurang lebih 1,3 ton per hari BBJP. (ril/jon)

Pos terkait