Polisi Amankan Pelaku Yang Mengancam Emak-emak Pakai Parang, Modusnya

Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil meringkus dua pelaku pengancaman di Jl Gub H Bastari, Lr Budi Mulia II, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring Palembang.

KATANDA.ID, Palembang – Unit Pidana Umum (Pidum) dan Team Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil meringkus dua pelaku pengancaman di Jl Gub H Bastari, Lr Budi Mulia II, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring Palembang, Jum’at (22/7) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kedua pelaku yakni, Ariyadi (38) dan Agus Salim (32) sama-sama warga Jl Gub H Bastari, Lr Budi Mulia II, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring ini diamankan rumahnya, Senin (25/7) sekitar pukul 14.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi menerangkan, kejadian berawal dari korban seorang emak-emak bernama Maryana Novia Sari (32) hendak berjalan dari rumahnya.

“Saat berjalan pulang ke rumah, korban terhalang motor tetangga. Motor itu diparkir di tengah jalan,” kata Tri Wahyudi saat menanyakan kepada korban diruang kerjanya, Senin (25/7).

Setelah itu, korban langsung meminta terlapor untuk memindahkan motornya.

“Namun korban malah dijawab pelaku silakan pindahkan sendiri. Lalu korban langsung pindahkan motor pelaku dan korban pulang ke rumah,” ujar Tri Wahyudi.

Tidak disangka, ternyata pelaku bersama anggota keluarganya langsung mendatangi korban sambil membawa sajam jenis parang panjang sambil marah dan mengancam akan dibunuh.

“Setelah itu, korban langsung melaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang,” ungkap Tri Wahyudi.

Dia menambahkan, mendapat laporan anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku dirumahnya.

Atas ulahnya pelaku dikenakan, pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal diatas 3 tahun penjara.

“Selain pelaku, anggota kami juga mengamankan barang bukti yakni, satu buah sajam jenis pisau, satu buah sajam jenis pedang dan serta pakaian pelaku yang digunakan,” tuturnya.

Sementara itu, pelaku Agus Salim mengaku perbuatannya. “Ya pak, saya sempat dikatain babi, terpaksa saya langsung mengambil sajam bersama kakaknya untuk mengancam korban,” tutupnya. (eni)

Pos terkait