Maling Gasak Kabel PLN Sepanjang 72 Meter

KATANDA.ID, Palembang – Aksi pencurian kabel milik PT PLN UP3 kembali terjadi di Jl Kol H Burlian KM 7 dan KM 5, Kecamatan Sukarami Palembang pada Rabu 7 September 2022 sekitar pukul 05.00 WIB.

Akibatnya PT PLN mengalami kerugian kehilangan 72 meter Kabel NYY x 150 MM2 (Kabel tembaga) yang ditaksir sebesar Rp 13.000.000.

Kepada polisi, pelapor Marwan Yudi Samukti (40) karyawan PLN warga Perum Bumi Nusa Asri I, Sukarami Selebar Kota Bengkulu ini menceritakan awal kejadian pada hari Rabu 7 September 2022 sekitar pukul 05.00 WIB. Pelapor mendapat laporan dari masyarakat bahwa listrik padam di wilayah sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Kemudian, pelapor langsung melakukan pengecekan di gardu PLN PB-0749 (KM.7) dan gardu PLN PB-762 (KM.5). Sampai di sana, pelapor menemukan penyebabnya. Ternyata kabel NYY telah di potong dan dicuri oleh orang tidak dikenal (OTD).

Akibat kejadian ini, korban langsung melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Senin 12 September 2022 malam.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi membenarkan sudah diterima laporan dari PT PLN di SPKT Polrestabes Palembang.

“Laporan dari korban sudah diterima dan anggota piket SPKT, Reskrim, dan Identifikasi sudah melakukan olah TKP selanjutnya akan segera melakukan penyelidikan oleh anggota Sat Reskrim Polrestabes Palembang,” tuturnya. (Eni)

Pos terkait