KATANDA.ID, Palembang – Berkas tuntutan JPU Kejagung RI, belum siap sidang dugaan dugaan penerimaan fee yang menjerat terdakwa AKBP Dalizon, ditunda Majelis Hakim.
“Jadi sidang kita tunda satu minggu lagi,” ujar Ketua Majelis Hakim, Mangapul Manalu SH MH dalam persidangan, Rabu (14/9/2022).
Diwawancarai usai persidangan ditunda, JPU enggan berkomentar lebih lanjut terkait sidang yang terpaksa ditunda.
Sementara itu, kuasa hukum AKBP Dalizon, Andi Carson SH mengaku tidak mempermasalahkan soal penundaan tersebut.
“Tadi dikatakan bahwa JPU belum siap dengan tuntutannya sehingga mereka minta ditunda selama satu minggu. Artinya minggu depan adalah kesempatan terakhir. Jika lewat, ya tidak ada kesempatan lagi. Tidak ada tuntutan bagi klien kami,” tutupnya. (ZR)









