KATANDA.ID, Palembang – Seorang kuasa hukum yang melakukan upaya mediasi malah berujung dikeroyok oleh keluarga terlapor di Tanjung Harapan Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni Palembang pada 6 September 2022.
Korban yakni Reza Ar Razaq (32) warga Jl Siaga Raya, Jakarta Selatan yang dikeroyok dan diancam menggunakan senjata tajam oleh oknum inisial U.
Reza Ar Razaq telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Sumsel dan kini berkas perkara telah dilimpahkan ke Polrestabes Palembang.
Adapun kronologi peristiwa itu bermula ketika Reza hendak menanyakan sertifikat kliennya yang dijaminkan M Alvian Alfarisyi ke salah satu bank swasta.
“Karena sudah berulang kali klien kami berusaha menemui Saudara Alvian tapi sampai sekarang tidak ketemu sebab selalu berpindah-pindah. Akhirnya saya yang diutus klien untuk menemui yang bersangkutan ke rumah keluarganya,” kata Reza di SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu 24 September 2022.
Namun saat ia datang ke TKP Reza dan saksi malah dilempar kayu oleh terlapor yang mengenai tubuhnya. Karena merasa terancam, Reza pun keluar rumah terlapor namun dikejar oleh terlapor U.
“Dia (terlapor) mengejar saya dan memukul wajah saya menggunakan tangan serta menendang saya. Saat kejadian terlapor juga sempat mengancam saya pakai sajam jenis kampak,” ujar Reza.
Lanjut Reza saat ini berkas perkara telah sampai di tahap penyidik dan terlapor sudah dipanggil melalui surat pemanggilan.
“Sampai sekarang terlapor belum datang setelah penyidik mengirimkan surat. Kami menghormati SOP kepolisian, kami harap yang bersangkutan datang dan memenuhi surat panggilan,” tuturnya. (Eni)









