KATANDA.ID, Palembang – Setelah kemarin 21 Juli 2026, tim penyidik telah memeriksa dua anggota DPRD Kota Palembang, hari ini Rabu 22 Juli, kembali dikabarkan memeriksa tiga orang anggota DPRD Palembang.
Ketiga saksi tersebut diperiksa sebagai saksi atas penyidikan perkara dugaan korupsi proyek pemeliharaan lampu jalan yang bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran (APBD-P) 2025.
Kasi pidsus Kejari Palembang, oleh Achmad Arjansyah Akbar, membenarkan bahwa hari ini tim penyidik pidsus memeriksa tiga orang saksi anggota DPRD Kota Palembang.
“Benar, pada hari ini kami melakukan pemeriksaan saksi, ketiga saksi merupakan anggota DPRD Kota Palembang,” tegasnya.
Ia menjelaskan, pemeriksaan saksi merupakan bagian dari proses penyidikan untuk melengkapi alat bukti serta mengungkap secara terang dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Sebelumnya, tim penyidik Kejari Palembang telah melakukan penggeledahan di dua lokasi terkait penyidikan dugaan korupsi kegiatan pemeliharaan lampu jalan pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang yang dibiayai melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Penggeledahan dilakukan di Kantor Dinas Perhubungan Kota Palembang dan di rumah salah seorang saksi yang berada di kawasan Perumahan OPI.
Perkara ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam kegiatan pemeliharaan lampu jalan di sejumlah titik di Kota Palembang, yang meliputi paket pekerjaan di enam lokasi, 11 lokasi, 14 lokasi, delapan lokasi, dan empat lokasi.
Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang yang diduga berkaitan dengan perkara. Seluruh barang yang disita akan dijadikan barang bukti dan alat bukti dalam proses penyidikan. (DN)










