KATANDA.ID, Jakarta – Pemkab Musi Banyuasin (Muba) bersama DPRD Muba terus mengintensifkan upaya memperkuat kapasitas fiskal daerah. Salah satunya dengan melakukan koordinasi langsung ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna membahas berbagai persoalan terkait Dana Bagi Hasil (DBH), Rabu (22/7/2026).
Rombongan dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs. H. Syafaruddin, M.Si., bersama Ketua Komisi II DPRD Muba Jonkenedi SH. Kehadiran mereka diterima Kepala Seksi Wilayah I Sumatera Selatan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Sahlia, beserta jajaran.
Turut hadir mendampingi Ketua Komisi II DPRD Muba, yakni H. Amri Andi, Afrizal, ST., Budi Haryanto, dan Taiwan. Sementara dari jajaran Pemkab Muba hadir Kepala BKPSDM H. Pathi Riduan, SE., ATD., MM., Kepala Bapperida Dr. H. Mursalin, SE., MM., Plt. Kepala Bapenda Noor Yosept Saat, ST., MT., Kepala BPKAD yang diwakili Sekretaris BPKAD Zukashmir, SSTP., M.Ec.Dev., serta Kabag Hukum Setda Muba Yunita, SH., MH.
Dalam pertemuan tersebut, Sekda Muba menyampaikan kondisi kapasitas fiskal Kabupaten Muba yang saat ini masih menghadapi tekanan cukup besar. Sebagai salah satu daerah penghasil minyak dan gas bumi, Muba memiliki tanggung jawab pembangunan yang terus meningkat, sementara ruang fiskal daerah masih sangat terbatas.
“Karena itu, kami melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Kemendagri untuk mencari solusi terbaik, khususnya terkait pengelolaan keuangan daerah dan optimalisasi Dana Bagi Hasil. Harapannya, kondisi fiskal daerah dapat semakin kuat sehingga pelayanan kepada masyarakat dan pemenuhan berbagai kewajiban pemerintah daerah dapat berjalan lebih optimal,” ujar Syafaruddin.
Senada dengan itu, Ketua Komisi II DPRD Muba Jon Kenedi SH menegaskan bahwa DPRD memberikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Muba dalam memperjuangkan kepentingan daerah.
“DPRD akan terus mengawal dan mendukung setiap ikhtiar yang bertujuan memperkuat kemampuan fiskal daerah. Dengan kapasitas fiskal yang semakin baik, pembangunan dapat terus berjalan dan kesejahteraan masyarakat, termasuk ASN, dapat lebih terjamin,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Wilayah I Sumatera Selatan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Sahlia, menyampaikan sejumlah masukan teknis kepada Pemkab Muba sebagai langkah awal dalam penanganan persoalan kapasitas fiskal daerah.
Ia mengungkapkan bahwa pemerintah pusat saat ini telah membentuk tim khusus yang bertugas melakukan pendampingan dan pembahasan terhadap daerah-daerah yang mengalami keterbatasan kemampuan fiskal dalam memenuhi belanja pegawai, termasuk terkait pembayaran gaji PPPK. (*)










