Kejari Lubuklinggau Raih Penghargaan dari Jampidsus Kejagung

Kasi Intel Kejari Lubuklinggau, Husni Mubaroq,SH,MH.

KATANDA.ID, Lubuklinggau – KejaksaanNegeri (Kejari) Lubuklinggau mendapatkan penghargaan dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Kejari Lubuklinggau mendapat penghargaan peringkat pertama kategori Kejaksaan Negeri Kelas IA atas prestasi dalam kepatuhan penginputan Case Management System (CMS) bidang tindak pidana khusus tahun 2022.

Bacaan Lainnya

Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Dr Febrie Adriansyah dalam acara Rakernis melalui virtual online yang diikuti Korp Adhyaksa se Indonesia.

Kajari Lubuklinggau Dr Bayu Kristianto,SH,MH melalui Kasi Intel Husni Mubaroq,SH,MH menyampaikan kepada awak media dalam rakernis beberapa hari yang lalu ada penilaian dan apresiasi oleh Kejagung RI bahwasanya Kejari Lubuklinggau mendapatkan rangking pertama se Indonesia untuk kategori Kejari tipe A tentang penanganan perkara pidana khusus,baik itu penanganan korupsi dari kecepatan dan ketepatan serta banyaknya proses penanganan perkara untuk tahun 2022 ini.

“Apresiasi dari kejagung RI ini setiap tahun diadakan gunanya untuk evaluasi kerja di setiap tingkatan kejaksaan,maka kejagung RI diakhir akan memberikan penghargaan yang mana saja kejaksaan yang berprestasi” ujar Kasi Intel Kajari Husni Mubaroq.

Penghargaan Jampidsus itu, lanjutnya, akan menjadi motivasi kami untuk kedepan minimal bisa mempertahankan prestasi ini ataw bisa lebih baik lagi untuk prestasi prestasi yang lainya, tidak hanya dibidang pidsus mungkin bidang lainya.tutup Husni (mil)

Pos terkait