Operasi Zebra Musi 2022 Mulai, Ini Sasaran Operasinya

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib

KATANDA.ID, Palembang – Razia Kendaraan dalam Operasi Zebra Musi 2022 akan kembali gelar Polri yang akan dimulai pada Senin 3 Oktober – Minggu 16 Oktober 2022 dengan total keseluruhan selama 14 hari kedepan.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, sasaran operasi zebra sendiri ada tujuh yakni diantaranya, pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara kendaraan bermotor yang masih dibawah umur.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya, Pengendara R2 berboncengan lebih dari satu orang, tidak memakai helm SNI dan tidak menggunakan safety belt. Lalu, pengemudi kendaraan bermotor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol, melawan arus dan melebihi batas kecepatan. Kemudian, pengemudi tidak dilengkapi surat kendaraan bermotor, melanggar rambu dan Marka jalan.

Sementara, Kasat Lantas Kompol Rendy Surya Aditama melalui Kanit Kamsel, AKP Irma mengatakan Operasi Zebra Musi 2022 lebih mengedepankan kepada preventif dan pre-emtif dan sudah membentuk satgas deteksi.

“Satgas ini terdiri dari Kaposko, Satuan Lalu Lintas, satgas Binlu dan satgas Gakkum, yang mana disini untuk satgas Binlu kita tetapkan melalui himbau kegiatan preventif dan pre-emtif yang edukasi, himbauan, sosialiasi kepada masyarakat, melalui media sosial, elektronik, dan lainnya,” jelas AKP Irma.

Sementara, Kanit Gakkum Iptu Ar Sikakum menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan pihaknya sedini mungkin melakukan pencegahan dengan melaksanakan patroli. “Patroli ke lokasi yang rawan kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Operasi sendiri menerjunkan 30 personil untuk menghimbau kepada masyarakat, namun secara keseluruhan anggota lalu lintas yang berada di lapangan ikut melaksanakan operasi zebra.

“Razia seperti biasa dilakukan, dan jam operasi diataranya jam 09.00 WIB sampai jam 12.00 WIB jam rawan Laka Lantas, terus jam 14.00 WIB hingga 18.00 WIB,” tuturnya. (eni)

Pos terkait