KATANDA.ID, Jakarta – Korlantas Polri mencatat angka kecelakaan lalu lintas pada 2022 masih cukup tinggi. Korban tewas akibat kecelakaan lalu lintas mencapai ratusan jiwa.
“(Tercatat) kasus (kecelakaan) dengan korban meninggal dunia sebanyak 452 orang,” kata Kakorlantas Irjen Firman Shantyabudi di Polda Metro Jaya.
Firman memaparkan jumlah kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi sepanjang 2022 ini, yaitu 6.707 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 452 orang, luka berat 972, luka ringan 6.704 orang dengan kerugian material sekitar Rp13 miliar lebih.
Menurut Firman, salah satu penyebab dari kecelakaan adalah rendahnya kesadaran dalam berlalu lintas. Hal tersebut perlu menjadi perhatian dan terus dievaluasi.
“Tentunya hal ini perlu kita cermati bersama dalam rangka evaluasi mengurangi angka kecelakaan tersebut. Kunci utama yang harus dilakukan adalah dengan meningkatkan kesadaran berlalu lintas yg baik di masyarakat,” kata Firman.
Sumber : detikcom









