Belum Ditemukan Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak Di PALI

KATANDA.ID, PALI – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) hingga saat ini belum menemukan kasus gagal ginjal akut pada anak di Kabupaten PALI akibat mengkonsumsi obat sirup yang mengandung Etilen Glikol di luar ambang batas.

Plt Kepala Dinkes Kabupaten PALI, dr Zamir Alvi SH MHKes mengatakan, untuk saat ini, tidak ada kasus gagal ginjal akut pada anak di PALI akibat obat sirup.

“Kami terus melakukan monitoring ke toko obat dan apotek yang berada di kabupaten PALI ” katanya, Kamis (27/10/2022).

Selain itu, ia menjelaskan, Dinkes PALI juga secara berkala berkoordinasi dengan puskesmas, rumah sakit hingga pihak kepolisian untuk melakukan pengawasan terhadap peredaran obat sirup yang dilarang oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan BPOM.

“Kami juga terus memantau terhadap peredaran obat sirup yang dilarang Kementrian Kesehatan,” pungkasnya.JOE

Pos terkait